SMK 4 Bandung Tolak Surat Anak Titipan PPDB dari Anggota DPRD Jawa Barat

Anak yang dititipkan akan diproses secara standar.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 12 Juni 2020 | 11:38 WIB
SMK 4 Bandung Tolak Surat Anak Titipan PPDB dari Anggota DPRD Jawa Barat
Seorang anggota DPRD Jawa Barat mentipkan calon peserta didi atua anak untuk masuk ke sekolah negeri saat penerimaan peserta didik baru atau PPDB Jawa Barat tahun 2020. (ist)

SuaraJabar.id - Pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Bandung membenarkan adanya surat rekomendasi yang diterima dari salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Tapi surat anak titipan itu ditolak.

Pihak sekolah menegaskan akan memproses sesuai prosedur. Kepala SMK Negeri 4 Bandung, Asep Tapip Yani mengungkapkan pihaknya akan memproses sesuai dengan prosedur penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Jika anak yang direkomendasikan memenuhi persyaratan, Asep mengungkapkan tidak mesti memakai surat.

“Surat sudah kami terima, sudah ada di panitia. SMK 4 bisa saja menerima. Cuma kan kita ada prosedurnya. Surat mah surat, ya kalau anaknya memenuhi syarat tidak harus pakai surat juga bisa diterima,” ungkap Asep ketika dihubungi, Jumat (12/6/2020).

Baca Juga:Modus Anggota DPRD Jabar Bikin Surat Titip Anak Masuk SMK Negeri saat PPDB

Sekolah akan memproses sesuai prosedur yang ada, tidak ada tindakan istimewa. Meski ada surat rekomendasi tidak akan diterima serta merta, sekolah tidak bisa diintimidasi.

“Ya tidaklah, kan sudah ada sistem. Dan hal itu tidak berlaku. Artinya tidak bisa diintimidasi,” ungkap Asep.

Asep menyayangkan tindakan tersebut datang dari anggota DPRD yang seharusnya dapat memberikan contoh kepada masyarakat. Untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

“Seharusnya dewan memberi contoh jangan sampai melanggar atura, aturan kan sudah dibuat. Standar sudah dibuat. Banyak yang via telepon ke saya juga banyak. ya biasa kepala sekolah mah kalau musim PPDB banyak sodaranya,” ungkap Asep.

“Rata-rata yang hubungi kepala sekolah justru yang tidak memenuhi syarat, kalau memenuhi syarat tidak meski menghubungi sekolah,” lanjut Asep menambahkan.

Baca Juga:Skandal PPDB Jawa Barat, Anggota DPRD Titip Anak Masuk Sekolah Negeri

Surat yang diterima tersebut kata Asep sejak dua hari lalu. Pihaknya ungkap Asep menegaskan komitmen SMK N 4 Bandung, bahwa surat rekomendasi tidak akan mempengaruhi.

“Kita akan ikut prosedur, tidak menolak. Kalau itu direkomendasi dan nilainya cukup masuk ya selesai urusan. Cuma kalau tidak masuk urusan jadi tidak selesai oleh mereka,” ungkap Asep.

“Kita mengikuti aturan, kalau surat itu tidak mempengaruhi. Yang penting kalau anaknya cocok lulus kan kita juga harus mempertahankan kredibilitas sekolah,” tutup Asep.

Kontributor : Emi La Palau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini