Tok! PSBB Jabar Diperpanjang Lagi Sampai 26 Juni

Khusus untuk Bodebek, kata Emil karena dari awal mengikuti kebijakan dengan DKI Jakarta agar satu frekunesi, maka PSBB di Bandung bisa disamakan dengan Jakarta hingga 2 Juli.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 12 Juni 2020 | 17:27 WIB
Tok! PSBB Jabar Diperpanjang Lagi Sampai 26 Juni
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Dok. Humas Pemprov Jawa Barat)

SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional. Perpanjangan PSBB Jabar di luar wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) diberlakukan hingga 26 Juni 2020.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkapkan, perpanjangan PSBB untuk mewadahi daerah kabupaten dan kota kategori zona kuning yang masih ingin memperpanjang PSBB. Untuk daerah di luar Bodebek sampai 26 juni 2020, sedangkan untuk Bodebek akan mengikuti DKI Jakarta hingga 2 Juli 2020.

“Keputusan PSBB Jabar diperpanjang sampai 26 Juni, untuk daerah di luar Bodebek. Hal ini untuk mewadahi kota/kabupaten yang berada di zona kuning yang ingin melakukan PSBB skala proporsional,” ungkap Emil sapaan Ridwan Kamil dalam konferensi pers daring, Jumat (13/6/2020).

Khusus untuk Bodebek, kata Emil karena dari awal mengikuti kebijakan dengan DKI Jakarta agar satu frekunesi, maka PSBB di Bandung bisa disamakan dengan Jakarta hingga 2 Juli 2020.

Baca Juga:PSBB Jabar Diperpanjang, Warga Tasikmalaya Malah Tumpah Ruah di Pasar

Emil mengungkapkan, penyebaran Virus Corona di perkotaan perlu diwaspadai. Terutama di daerah Bodebek dan Bandung Raya, Emil menghimbau agar kepala daerah mewaspadai penyebaran virus.

“Ada tiga situasi di Jabar, PSBB Proporsional di luar Bodebek hingga 26 Juni, Bodebek hingga 2 Juli dan yang berada di Zona biru tidak melanjutkan PSBB,” ungkap Emil.

“Kami menyimpulkan Virus Covid di perkotaan, terutama di Bodebek dan Bandung Raya, harus waspada karena kepadatan dan pergerakan masyarakat cukup tinggi,” lanjut Emil menambahkan.

Hingga saat ini, ada kenaikan angka reproduksi menjadi 0,83 sehingga para kepala daerah dihimbau untuk terus waspadai. Sementara itu, ada tiga daerah yang naik kelas dari zona kuning ke zona biru, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang dan Kota Cimahi, sementara Garut turun menjadi Zona kuning.

“Berita baik ada daerah yang naik menjadi zona biru, semoga nantinya bisa ke zona hijau, sementara Garut ini turun ke zona kuning yang tadinya biru,” ungkap Emil.

Baca Juga:Antisipasi Keramaian Saat Lebaran, PSBB Jabar Diperpanjang Hingga 29 Mei

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak