Geger Pencabulan di Gereja Depok, 2 Anak Jadi Korban

Awalnya dilaporkan seorang anak lelaki dicabuli di sebuah Gereja.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 16 Juni 2020 | 08:05 WIB
Geger Pencabulan di Gereja Depok, 2 Anak Jadi Korban
Ilustrasi budak seks. (Shutterstock)

SuaraJabar.id - Skandal pencabulan di sebuah gereja di Depok, Jawa Bara terbongkar. Korbannya ternyata tak hanya 1 anak, tapi 2 anak.

Awalnya dilaporkan seorang anak lelaki dicabuli di sebuah Gereja di Depok, Jawa Barat. Sang pelaku adalah seorang pria pengurus gereja berinisial SM, berusia 42 tahun. Kekinian, Polres Metro Depok menahan pengurus gereja itu.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan kasus diduga pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melaporkan ke Polres Metro Depok ada dua orang.

Awal mula kasus diduga pencabulan anak di bawah umur ini terungkap dari internal pengurus gereja.

Baca Juga:2 Anak-anak Jadi Korban Pencabulan Pengurus Gereja di Depok

"Pihak tempat ibadah melakukan investigasi secara internal. Kemudian benar ditemukan, ada salah satu anak di tempat ibadah tersebut menjadi korban pencabulan. Lalu ketua pengurus tempat ibadah itu melaporkan ke Polres Metro Depok dan kami melakukan penyelidikan , " kata Azis di Mapolres Metro Depok, Senin (15/6/2020).

Setelah itu kata dia, menemukan perkara yang diduga pelaku dari salah satu gereja tersebut. Dari penyelidikan kata Azis ada dua anak yang menjadi korban pencabulan pengurus gereja tersebut.

"Jumlah korban yang melaporkan secara resmi dua orang. Lalu diduga ada beberapa korban lainya," kata Azis.

Berdasarkan keterangan, pelaku melakukan pencabulan di berbagai tempat antara lain di gereja, rumah korban, dan di mobil.

Lebih lanjut kata dia, pelaku yang diduga melakukan pencabulan dengan cara memegang bagian tubuh korban.

Baca Juga:Biadab! Anak Lelaki Berkali-kali Dicabuli di Gereja

"(Dua korban anak) semuanya laki laki. Pelaku mencabuli korban di tempat ibadah dengan cara meminta bantuan membenahi beberapa perkakas, kemudian pelaku melakukan pencabulan terhadap korban, " tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini