SuaraJabar.id - Rentetan suara tembakan sempat terdengar saat polisi menggerebek dan menangkap John Kei dan 24 orang anak buahnya di Komplek Titian Indah, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (21/6/2020) tengah malam.
Tim Gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota melepaskan tembakan.
"Kebetulan tadi ada sedikit menghalang-halangi penangkapan tapi tidak ada korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat sebagaimana dilansir Antara.
Ade menegaskan polisi melepaskan tembakan untuk memberikan peringatan saat mengamankan kelompok John Kei karena terduga pengeroyok itu berupaya menghalangi penangkapan.
Baca Juga:Amankan 22 Orang, Polisi Kepung Kelompok John Kei Sejak Maghrib
Menurut dia, penangkapan terhadap kelompok John Kei terkait dengan perusakan rumah di Cipondoh Tangerang dan penganiayaan yang menewaskan Yustus Corwing Key (46) di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Ade belum menerangkan status hukum John Kei dan 24 pemuda yang diamankan karena masih proses penyidikan termasuk untuk mengungkap motif tindak pidana yang dilakukan kelompok itu.
Selain mengamankan 25 orang, polisi juga menyita barang bukti berupa 28 bilah tombak, 24 bilah senjata tajam, dua buah ketapel panah, tiga buah anak panah, dua buah stik bisbol, 17 telepon seluler dan satu unit dekorder hikvision.
Saat ini, anggota gabungan Kepolisian membawa para pemuda itu ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan intensif dan status hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya memburu pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda bernama Yustus Corwing Key (46) di sekitar Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Baca Juga:Tangkap 22 Anak Buah John Kei, Polisi Sita Motor hingga Besi Selongsong
Yustus sempat melarikan diri saat dihadang lima pemuda tersebut, namun tak dapat menghindar sehingga penganiayaan dengan senjata tajam tak dapat dielakkan.
- 1
- 2