SuaraJabar.id - Sebanyak 22 orang dari kelompok John Kei diamankan polisi di Perumahan Tytyan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020).
Termasuk sang pimpinan kelompok, John Kei, turut diamankan aparat kepolisian gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metropolitan Bekasi tersebut.
Penangkapan John Kei dan sejumlah anggota kelompoknya diduga terkait kekisruhan yang terjadi di Tangerang.
Sebelum melakukan penggerebekan pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB, aparat kepolisian diketahui telah mengepung perumahan tersebut sejak Maghrib.
Baca Juga:Tangkap 22 Anak Buah John Kei, Polisi Sita Motor hingga Besi Selongsong
"Dari Maghrib sudah ramai polisi, terus berdatangan, enggak tahu ada apa," kata salah satu warga, Deni (40), Minggu (21/6/2020) kepada Suarajabar.id.
Deni baru mengetahui kedatangan polisi untuk menangkap kelompok John Kei setelah terjadi penggerebekan. Saat penggerebekan, warga diminta tidak mendekat.
Bahkan, kata dia, lampu-lampu di Jalan Perumahan Tytyan Indah Blok N1 No 2 RT 03/12, Kota Bekasi, sempat mati.
Tak berlangsung lama, polisi mengamankan beberapa orang dan dimasukan ke dalam mobil tahanan.
"Saya juga tidak tahu persoalan apa, karena polisi tiba-tiba sudah ada di lokasi kejadian," imbuhnya.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Amankan John Kei, Diduga Terkait Penganiayaan di Jakarta
Penangkapan John Kei