SuaraJabar.id - Raja Dangdut Rhoma Irama dikabarkan bakal menggelar konser di Kampung Salak Desa Cibunian Kabupaten Bogor pada Minggu (28/6/2020). Rencananya Rhoma Irama bersama Soneta Grup bakal mengisi acara hajatan warga di Kecamatan Pamijahan.
Mendengar ada informasi tersebut, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku keberatan dengan konser tersebut.
"Mohon bersabar dulu sampai pandemi ini berakhir, jadi saya minta agar konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif, lagipula khawatir terjadi penularan virus semakin meluas," ujar Bupati Bogor Ade Yasin melalui keterangannya seperti dilansir Ayobogor.com-jaringan Suara.com di Cibinong pada Rabu (24/6/2020).
Dia juga menyampaikan, saat ini Kabupaten Bogor belum bisa melaksanakan fase kenormalan baru atau New Normal.
Baca Juga:Bupati Bogor Biarkan Pekerja Jakarta Positif Corona Naik KRL ke Kantor
"Hal ini berdasarkan hasil perhitungan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Barat, bahwa Kabupaten Bogor adalah wilayah yang berbatasan langsung dengan pusat transmisi Covid-19 yaitu DKI Jakarta dan termasuk ke dalam level kuning atau cukup berat, sehingga perlu menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional," kata Ade.
Sementara itu, dari informasi yang didapatkan, artis yang dijuluki Raja Dangdut Indonesia itu diundang oleh seorang warga Kecamatan Pamijahan dalam acara khitanan putranya.