Emon Curiga Istri Diselingkuhi Ayahnya: Tega Bapak Mainkan Bini Aku

Emon menganiaya ayahnya sendiri.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 25 Juni 2020 | 07:05 WIB
Emon Curiga Istri Diselingkuhi Ayahnya: Tega Bapak Mainkan Bini Aku
Ilustrasi selingkuh.

SuaraJabar.id - Emon ditangkap polisi. Emon menyakiti bapaknya sendiri karena curiga istrinya diselingkuhi bapaknya sendiri.

Emon berusia 23 tahun bernama asli Suriadi. Emon ditangkap Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, Kabupatem Serdang Bedagai, Sumatera Utara, karena menganiaya ayahnya sendiri.

Dia ditangkap polisi di rumahnya, Dusun VIII, Kampung Pelintahan, Desai Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Selasa (23/6/2020) pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Emon dilaporkan oleh ayah kandungnya, yakni Busri Basri alias Basri (60), warga Dusun VI Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai.

Baca Juga:Emon Ditangkap Polisi, Aniaya dan Lempari Ayah Kandung Pakai Batu

Dalam laporan yang dibuat Busri, Emon menganiaya dirinya dan melakukan pelemparan batu karena cemburu buta. Laporan itu diterima polisi dengan nomor registrasi LP/34/IV/2020/SU/Res Sergai/Sek Mengkudu tertanggal 24 April 2020.

"Pelaku mengakui sakit hati, karena dia menduga ayahnya berselingkuh dengan istrinya atau menantunya," kata Kapolres Sedang Bedagai AKBP Robin Simatupang bersama Kapolsek Teluk Mengkudu Ajun Komisaris BP Pakpahan, dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).

Awalnya, Emon menyambangi rumah ayahnya, Kamis (23/4) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

Dia langsung bertemu sang ayah.

"Tega kali bapak mainkan bini aku," kata Emon

Baca Juga:Sempat Jadi Sasaran Fitnah, Bintang Emon Jual Akun Instagramnya

Namun, Busri membantah tudingan putra yang pernah ia timang-timang saat masih bayi tersebut.

Namun, Emon sudah gelap mata. Dia tidak terima bantahan itu, dan langsung memukuli Busri.

Karena kalah, Busri berusaha melarikan diri keluar rumah. Tapi Emon datang mengejar dan melempari Busri memakai batu.

Tetangga yang melihat peristiwa itu langsung datang melerai. Pelaku lantas lari. Setelahnya, Busri mendatangi Polsek Teluk Mengkudu untuk melakukan pelaporan.

"Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka pelanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP karena melakukan penganiayaan," kata Robin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak