SuaraJabar.id - Emon ditangkap polisi. Emon menyakiti bapaknya sendiri karena curiga istrinya diselingkuhi bapaknya sendiri.
Emon berusia 23 tahun bernama asli Suriadi. Emon ditangkap Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, Kabupatem Serdang Bedagai, Sumatera Utara, karena menganiaya ayahnya sendiri.
Dia ditangkap polisi di rumahnya, Dusun VIII, Kampung Pelintahan, Desai Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Selasa (23/6/2020) pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Emon dilaporkan oleh ayah kandungnya, yakni Busri Basri alias Basri (60), warga Dusun VI Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai.
Baca Juga:Emon Ditangkap Polisi, Aniaya dan Lempari Ayah Kandung Pakai Batu
Dalam laporan yang dibuat Busri, Emon menganiaya dirinya dan melakukan pelemparan batu karena cemburu buta. Laporan itu diterima polisi dengan nomor registrasi LP/34/IV/2020/SU/Res Sergai/Sek Mengkudu tertanggal 24 April 2020.
"Pelaku mengakui sakit hati, karena dia menduga ayahnya berselingkuh dengan istrinya atau menantunya," kata Kapolres Sedang Bedagai AKBP Robin Simatupang bersama Kapolsek Teluk Mengkudu Ajun Komisaris BP Pakpahan, dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).
Awalnya, Emon menyambangi rumah ayahnya, Kamis (23/4) sore sekitar pukul 17.30 WIB.
Dia langsung bertemu sang ayah.
"Tega kali bapak mainkan bini aku," kata Emon
Baca Juga:Sempat Jadi Sasaran Fitnah, Bintang Emon Jual Akun Instagramnya
Namun, Busri membantah tudingan putra yang pernah ia timang-timang saat masih bayi tersebut.
- 1
- 2