ResmI Berakhiri! Jawa Barat Tidak Perpanjang PSBB Wabah Corona

Kebijakan strategis diserahkan ke kabupaten / kota.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 26 Juni 2020 | 11:03 WIB
ResmI Berakhiri! Jawa Barat Tidak Perpanjang PSBB Wabah Corona
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Dok. Humas Pemprov Jawa Barat)

SuaraJabar.id - Pemerintah provinsi Jawa Barat memutuskan tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional tingkat provinsi. Penanganan Covid-19 akan fokus pada pengetesan di tempat rawan, di luar itu, kebijakan strategis lainnya akan diserahkan kepada pemerintah kota kabupaten.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan keputusan untuk tidak memperpanjang PSBB didasarkan pada angka reproduksi Covid-19 di Jawa Barat sudah di bawah angka 1 selama enam minggu terakhir. Dalam standar World Health Organization (WHO), angka satu itu bisa dianggap terkendali.

Lalu, tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 berada di angka 27 persen. Penanganan Covid-19 akan fokus pada pengetesan di tempat rawan, di luar itu, kebijakan strategis lainnya akan diserahkan kepada pemerintah kota kabupaten.

“Seluruh Jawa Barat hari ini tidak ada lagi PSBB (tingkat provinsi Jawa Barat), sudah diputuskan kita semuanya 100 persen melakukan AKB (adaptasi kebiasaan baru),” kata Emil sapaan Ridwan Kamil usai meninjau pelaksanaan tes masif bersama Badan Intelejen Negara (BIN) di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).

Baca Juga:PSBB Jawa Barat Diperpanjang, New Normal Batal atau Berdampingan?

Meski demikian, ia menegaskan dalam masa AKB tidak serta merta kewaspadaan menurun. Pengawasan lebih ketat dilokaslisir di tingkat desa atau kelurahan. Pemerintah kota kabupaten pun bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada, termasuk jika ingin mengajukan PSBB di wilayahnya.

“(Pengawasan) dilokalisir di tingkat desa keluarahan, di skala mikro perbatasn dilakukan, tapi (PSBB) skala Jabar dihentikan, dilanjutkan dengan kebijakan lokal” kata Emil.

“Khusus unutk wilayah Bodebek, PSBB tetap merujuk pada kebijakan DKI Jakarta yang masih berlaku hingga 2 Juli 2020,” lanjut Emil menambahkan.

Di sisi lain, Emil mengaku ingin menggerakkan perekonomian. Pihaknya tidak ingin ada lonjakan pengangguran yang terjadi atau pertumbuhan perekonomian di Jawa Barat minus pada akhir tahun.

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan fokus pada pengetesan masif di wilayah yang potensinya tinggi dalam penyebaran virus. Di antaranya, pasar tradisional, tempat wisata, rumah ibadah hingga tempat transit pergerakan orang seperti terminal, stasiun hingga bandara.

Baca Juga:Ridwan Kamil Minta PSBB Jawa Barat Ekstra Ketat Jelang Lebaran

“Beban hanya tiga hal saja, pasar, pariwisata dan yang ketiga adalah titik berangkat terminal dan stasiun, ini akan mengiringi 627 ambulance yang diubah jadi mobil covid tes,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini