Ayah Kandung Cabuli Putrinya Selama Dua Tahun di Rumah Orang Tua

Diketahui, perbuatan nista HT terhadap anak perempuannya yang masih berusia 14 tahun itu dilakukan di rumah orang tuanya yang kini ditempatinya bersama dua anak dan orang tua.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 26 Juni 2020 | 21:45 WIB
Ayah Kandung Cabuli Putrinya Selama Dua Tahun di Rumah Orang Tua
Pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya. [Dok. Polres Metro Depok]

SuaraJabar.id -
Peristiwa kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan orang tua terhadap anak kandungnya sendiri kembali terjadi. Perilaku bejat tersebut dilakukan HT (44) yang tega memerkosa anak kandungnya selama dua tahun terakhir.

Diketahui, perbuatan nista HT terhadap anak perempuannya yang masih berusia 14 tahun itu dilakukan di rumah orang tuanya yang kini ditempatinya bersama dua anak dan orang tuanya.

HT diketahui kerap memerkosa anaknya, setelah dirinya bercerai dengan sang istri pada tahun 2018 silam.

“Sehari-hari, pelaku hidup dengan putrinya dia punya dua anak yang paling pertama putri 14 tahun, di situ dia sering melakukan persetubuhan dengan anaknya dan dilakukan secara paksa,” kata Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah pada Jumat (26/6/2020).

Baca Juga:5 Fakta Mengejutkan Dukun Cabul Gerayangi Pasien, Korbannya Biduan Dangdut

Setiap HT mencabuli anak kandungnya, kata Azis, pelaku kerap mengancam korban menggunakan pisau. Sehingga, korban takut dan meladeni nafsu HT.

"Korban takut, pun menuruti nafus ayah kandungnya. HT melakukan itu ketika ada kesempatan dan tidak ada orang lain di dalam rumah kemudian menggunakan pisau dengan ancaman," kata Azis.

Dari pengakuan pelaku, dia sudah melakukan hal itu sekitar lima kali. Namun penyidik masih mendalami lagi keterangan tersebut.

“Pengakuannya lima kali. Tapi kami akan dalami dari keterangan korban, saat ini kita healing dulu untuk korban,” katanya.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga:Ritual Jilat Kelamin, Dukun Cabul Ancam Para Pasien: Awas Nanti Kena Tulah!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini