SuaraJabar.id - Kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan pengurus salah satu gereja di Depok masih didalami penyidik Polres Metro Depok. Hingga saat ini, baru dua korban yang telah melaporkannya ke Polres Metro Depok.
Untuk perkembangan informasi kasus tersebut, pihak gereja enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Saat dihubungi kontributor SuaraJabar.id, seorang pastor menyatakan pihak gereja tidak bisa lagi memberikan keterangan kepada media.
"Bapak uskup nggak izinkan saya untuk bicara ke media lagi. Bapa uskup sudah merasa apa yang sudah diberikan kepada media sudah cukup, pak. Maaf ya, terima kasih," tulisnya.
Baca Juga:Hasil Visum Korban Pencabulan di Gereja Depok Sudah Keluar
Sementara itu, dua anak korban pencabulan telah melapor ke Polres Metro Depok adalah YJ dan BA. Keduanya diketahui masih berumur belasan tahun.
"Baru dua korban yang melapor ke kami. Kedua korban telah jalani visum dan satu sudah keluar dengan korban inisial YJ, kemudian satu korban lagi inisial BA masih menunggu hasil visumnya,” kata Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sa’bani, Rabu (24/6/2020).
Wadi mengatakan pihaknya masih memerlukan keterangan dalam dari dua korban pencabulan di Gereja Depok. Meski begitu, dua korban saat ini masih alami trauma.
"Masih trauma dua korban ini. Jadi perlu dilakukan trauma healing, nantinya akan dilakukan oleh Unit Perlindungan Anak Dinsos Depok, dilakukan secara intens,” ucapnya.
Untuk diketahui, skandal pencabulan di sebuah gereja di Depok, Jawa Bara terbongkar berawal dari pelaporan seorang anak lelaki yang dicabuli seorang pria pengurus gereja berinisial SM, berusia 42 tahun. Kekinian, Polres Metro Depok menahan pengurus gereja itu.
Baca Juga:Skandal Pencabulan di Gereja Depok, 2 Korban Jalani Pemulihan Trauma
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan kasus diduga pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melaporkan ke Polres Metro Depok ada dua orang.
- 1
- 2