SuaraJabar.id - Sebanyak 13 anak dicabuli di sebuah gereja di Depok, Jawa Barat. Hal itu hasil kecurigaan salah satu pengacara korban pencabulan anak di gereja itu.
Pelakunya berinisial SM berusia 40 tahun, kini sudah ditangkap polisi Polres Metro Depok.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban pencabulan pengurus gereja, Azaz Tigor Nainggolan, pelaku adalah seorang pengurus tempat ibadah (gereja) di wilayah Depok dan sudah puluhan tahun menjadi pengurus.
"Sudah 20 tahun lebih pelaku menjadi pengurus gereja, " kata Azaz Tigor ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/6/2020).
Baca Juga:Geger Pencabulan di Gereja Depok, 2 Anak Jadi Korban
Azaz Tigor menduga pelaku sudah lama melakukan perbuatan cabul dan korbannya tidak hanya satu orang.
Maka dari itu pihaknya terus melakukan investigasi terhadap dugaan korban pencabulan di gereja lainnya.
"Saya menduga dia melakukan itu sudah lama, kasus begini nggak mungkin lah korbannya cuma satu,” kata Tigor.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah mendapatkan informasi sebanyak 13 anak yang teridentifikasi menjadi korban pencabulan dalam rentang waktu tahun 2005 hingga 2020.
Bahkan kata dia, ada korban yang sudah lulus kuliah dan bekerja.
Baca Juga:2 Anak-anak Jadi Korban Pencabulan Pengurus Gereja di Depok
Dari penelusuran SuaraJabar.id, pada Selasa (16/6/2020) tempat ibadah, SM menjadi pengurus berada di tengah pemukiman warga di wilayah Kota Depok. Tampak kokoh bangunan gereja tersebut.