SuaraJabar.id - Seorang pria yang diduga maling mobil angkot babak belur dihakimi massa setelah melarikan diri ke arah Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi.
Pria yang diperkirakan berusia 30 tahunan itu ditangkap warga di Jalan Mataram, Puncak Buluh, Desa Karanganyar, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (4/6/2020).
"Kejadiannya Sabtu, sekitar pukul 14.00 WIB," kata Ketua Karang Taruna Desa Karanganyar, Oji, kepada Sukabumi Update—jaringan Suara.com—Minggu (5/7/2020).
"Pelaku membawa mobil angkot dari arah Sukabumi menuju Jampang Kulon melalui Jalan Mataram, dan pas di Puncak Buluh disergap oleh warga karena ada yang berteriak maling," jelasnya.
Baca Juga:Ditusuk Setelah Bangun Tidur, Perut Warga Cisolok Ini Berlumuran Darah
Setelah menerima kabar penangkapan maling itu dari warga, Oji bersama aparat Babinsa setempat langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku dari amukan massa.
"Untuk kronologis jelasnya, bisa hubungi pihak Polsek Jampang Kulon, karena sudah diamankan," terangnya.