SuaraJabar.id - Polres Sukabumi mengamankan pelaku penusukan terhadap Suhendi (42) warga Kampung Pajagan, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Minggu (5/7/2020).
Pelaku berinisial S alias Cacing (30) diketahui masih saudara korban.
"Sudah diamankan dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB. Saat ini dalam pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila melalui Paur Humas Ipda Aah Saepul Rohman kepada Sukabumi Update—jaringan Suara.com—Minggu (5/7/2020).
Saat ini pelaku masih diperiksa guna mendalami motif dan alasan melakukan aksi penusukan pada Minggu tengah malam sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca Juga:Diteriaki Maling, Pria di Sukabumi Diamuk Massa, Diduga Curi Angkot
Hasil pemeriksaan sementara, Cacing mengaku dendam terhadap korban.
"Motif pelaku melakukan itu dendam terhadap korban. Rencana pihak kepolisian akan cek TKP, memeriksa para saksi dan cek kondisi korban yang saat ini masih di rumah sakit," jelasnya.
Usai menusuk, Cacing sempat berusaha melarikan diri. Namun polisi bertindak cepat sehingga pelaku berhasil ditangkap.
"Pelaku setelah menusuk korban langsung melarikan diri. Berhasil ditangkap dan diamankan di Jalan Raya Sukawayana, Cikakak tanpa perlawanan," tandasnya.
Baca Juga:Dapat Kabar Suaminya Ditusuk Jam 1 Malam, Istri Korban: Pelakunya Dendam