SuaraJabar.id - Polsek Cibadak menangkap dua pelaku pencurian toko di Kampung Selakopi, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Minggu (5/7/2020). Satu diantaranya terpaksa harus dilumpuhkan.
Penangkapan bermula saat anggota Polsek Cibadak sedang melakukan patroli. Petugas memergoki kedua pelaku sedang mencuri sebuah toko kelontong sekira pukul 04.00 WIB.
"Anggota memerogoki ada orang yang dicurigai di luar," kata Kapolres Cibadak Kompol Hadi Santoso dilansir dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com—Minggu (5/7/2020).
"Orang yang dicurigai itu memanggil temannya yang ada di dalam toko untuk melarikan diri. Diperintahkan untuk berhenti dia tetap lari, kemudian anggota berikan tembakan peringatan," paparnya.
Baca Juga:Niat Jualan Tahu di Pasar Wates, Supriyanto Syok Mobilnya Digasak Maling
Meski telah diberi peringatan, namun kedua pelaku berinisial RP (25) dan SP (38) tetap acuh. Petugas pun terpaksa mengarahkan tembakan ke arah pelaku.
"Salah pelaku bisa dilumpuhkan, lalu dibawa ke rumah sakit. Dan yang satunya lagi dibawa ke Polsek Cibadak untuk dilakukan pengembangan," imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, salah satu pelaku pernah terjerat kasus hukum.
Sedangkan modus pencurian yang dilakukan keduanya yakni dengan merusak kunci dan gembok lalu merampok barang-barang berharga yang ada di dalam toko.
"Barang bukti yang sudah diamankan berupa sajam (senjata tajam), lalu kunci letter T dari baja yang biasa digunakan untuk membobol kunci motor, kemudian ada tang untuk bobol gembok, ada juga HP, tas dan sepeda motor yang digunakan pelaku," imbuhnya.
Baca Juga:Sempat Kabur, Cacing Diamankan Selang 2,5 Jam Usai Tusuk Suhendi di Cisolok
Kekinian RP masih berada di rumah sakit untuk mendapat perawatan usai kena tembakan oleh petugas. Sementara SP sudah diamankan di Mapolsek Cibadak.
- 1
- 2