Wapres Maruf Amin Sampaikan Bantuan Pemerintah ke Pesantren Assobariyyah

Wapres Maruf Amin menyatakan pemerintah memberikan bantuan ini untuk menciptakan lingkungan sekolah aman dan bebas COVID-19.

RR Ukirsari Manggalani | Ria Rizki Nirmala Sari
Kamis, 09 Juli 2020 | 06:00 WIB
Wapres Maruf Amin Sampaikan Bantuan Pemerintah ke Pesantren Assobariyyah
Wakil Presiden Maruf Amin menyampaikan bantuan Pemerintah untuk Pesantren Assobariyyah [Dokumentasi KIP-Setwapres].

SuaraJabar.id - Wakil Presiden Maruf Amin merealisasikan program bantuan pemerintah untuk sekolah berasrama. Bantuan itu diberikan Maruf kepada Pesantren Assobariyyah, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (8/7/2020).

Maruf Amin mengungkapkan pengadaan anggaran bantuan dana tersebut dilakukan pemerintah untuk menciptakan lingkungan sekolah berasrama yang aman dan bebas dari penularan COVID-19. Ia menyebut besaran bantuan disesuaikan dengan kebutuhan dan urgensi sekolah.

"Pesantren ini diberi dana untuk (menyediakan tempat) cuci tangan, untuk masker, untuk lain-lain kesehatan itu ada yang Rp 50 juta, ada yang Rp 40 juta, ada yang Rp 22 juta satu pesantren," kata Maruf Amin dalam sambutannya.

Wapres Maruf Amin ingatkan protokol kesehatan bagi para santri [Dokumentasi KIP-Setwapres].
Wapres Maruf Amin ingatkan protokol kesehatan bagi para santri [Dokumentasi KIP-Setwapres].

"Di asrama-asrama, sekolah asrama yang bukan pesantren, itu juga dibantu. Di sekolah-sekolah Katolik, Kristen, Budha, (dan) sekolah berasrama (lainnya)," tambahnya.

Baca Juga:Kunjungi Pesantren di Sukabumi, Maruf Amin Ingatkan Protokol Kesehatan

Maruf menjelaskan pemerintah saat ini memang memberikan perhatian khusus kepada sekolah berasrama. Hal itu dilakukannya lantaran sekolah berasrama akan relatif lebih aman kalau dikelola dan dilengkapi fasilitas kesehatan dengan baik.

"Karena kita yakin kalau pesantren itu dipersiapkan dengan baik, diatur dengan baik, dia mungkin lebih aman dibanding pendidikan di luar pesantren karena di luar pesantren itu kan bolak-balik, ke rumah balik lagi, naik angkot, tapi kalau di pesantren 'kan dikarantina," ujarnya.

Untuk diketahui, total dana yang dianggarkan pemerintah mencapai lebih dari Rp2,6 triliun. Anggaran tersebut disepakati usai Maruf membahasnya dengan menteri terkait seperti Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Desa dan PDT, Menteri PU dan Perumahan Rakyat, serta pejabat lainnya pada 10 Juni 2020.

Baca Juga:Wapres Maruf Amin Sebut Pendidikan Virtual Tidak Optimal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini