SuaraJabar.id - Polda Metro Jaya menangkap empat orang terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin berinisial AKM.
AKM bersama ketiga rekannya berinisial DS, SY dan MT ditangkap di Jalan Taman Bunga V, Tangerang, Banten saat tengah mengonsumsi sabu pada 6 Juni 2020 sekira pukul 00.15 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,52 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan kabar penangkapan tersebut.
Baca Juga:Temukan Barbuk Narkoba, Polisi Amankan Anak Wakil Wali Kota Tangerang
Mukti membantah kabar yang menyebutkan bahwa anak pejabat tersebut telah dibebaskan.
"Tidak benar," ucap Mukti saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).
Mukti memastikan bahwa AKM dan ketiga rekannya itu masih ditahan. Menurut dia, keempat orang tersebut masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Masih di tahanan," katanya.
Konfirmasi Wawalkot Tangerang
Baca Juga:Polisi Bantah Bebaskan Anak Wakil Wali Kota Tangerang
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengakui anaknya yang berinisial AKM terlibat kasus narkoba dan ditangkap jajaran Polda Metro Jaya.
- 1
- 2