SuaraJabar.id - Seorang perempuan berusia 35 tahun asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), melaporkan suaminya bernisial AH yang berprofesi sebagai dokter. Pelaporan terkait dugaan tindak penganiayaan.
Kepada petugas Polres Banjarbaru, sang istri mengaku dianaya dokter berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga mengamali luka lebam di sekujur tubuh.
Dikutip dari Kanal Kalimantan—jaringan Suara.com—Kamis (9/7/2020), dokter tersebut berdinas di RSD Idaman Banjarbaru.
Kabarnya video penganiayaan yang dilakukan dokter tersebut sempat beredar luas di sosial media Facebook.
Baca Juga:Cemburu Buta, Suami di Sumut Aniaya Istri Semalaman hingga Tewas
"Benar, tiga hari yang lalu kita sudah menerima laporannya. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan," kata Kasatreskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah, Kamis siang.
Sempat beredar kabar bila pasangan suami istri itu telah menempuh jalan damai selang pelaporan kasus ini ke pihak kepolisian.
Namun, kabar ini dibantah Kassubag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajudin Noor.
"Laporannya masih ada dan belum dicabut oleh pelapor (istri). Jadi kasus ini tetap berjalan dan rencananya, beberapa hari ke depan, kami akan memanggil terlapor (dokter)," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian TU RSD Idaman Banjarbaru Muhammad Firmansyah, mengaku telah mengetahui kejadian ini.
Baca Juga:Dapat Kabar Anjingnya Mati, Bule AS Malah Mengamuk Pukuli Anak Kecil
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ikut campur dengan kasus rumah tangga yang menjerat salah satu dokter di rumah sakit milik Pemko Banjarbaru itu.
- 1
- 2