Penjaga Warung Dipalu Perampok di Bekasi Utara, Tetangga: Terdengar Jeritan

Isma baru mengetahui kesadisan pelaku berinisial YI (43), setelah seorang tukang bubur berteriak dan mengajak pengunjung warung makan Isma melerai keributan di lokasi.

Chandra Iswinarno
Kamis, 09 Juli 2020 | 16:44 WIB
Penjaga Warung Dipalu Perampok di Bekasi Utara, Tetangga: Terdengar Jeritan
Warung Kelontong di Bekasi Utara yang menjadi lokasi perampokan. [Suara.com/Yacub]

Kepada penyidik, YI mengaku nekat melakukan aksi perampokan itu karea terlilit utang sebesar Rp 650.000. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini