SuaraJabar.id - Peristiwa percobaan perampokan di warung kelontong yang berada di Jalan Raya Perjuangan RT 01/02, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menyebabkan dua korban berinisal H (43) dan LA (24) mengalami luka-luka di bagian kepala dan punggung karena pukulan palu.
Seorang saksi mata, Isma menceritakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Mulanya, pemilik warung makan yang bersebelahan dengan toko kelontong itu mengaku, hanya mendengar jeritan-jeritan biasa di warung kelontong.
“Enggak tahu, kalau itu maling lagi memukuli korban, hanya ada jeritan biasa, saya kira ya habis bercanda atau apa gitu,” katanya saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (9/7/2020).
Isma baru mengetahui kesadisan pelaku berinisial YI (43), setelah seorang tukang bubur berteriak dan mengajak pengunjung warung makan Isma melerai keributan di lokasi. Sontak dua pengunjung laki-laki di warung Isma beserta suaminya keluar.
Baca Juga:Josua Dirampok saat Menunggu Bus, Pelaku Sempat Todongkan Pisau ke Perut
“Tukang bubur lewat terus bilang ‘itu tolongin ada yang berantem (di warung kelontong)’. Keluar pengunjung saya sama suami masuk ke dalam warung dan meminta agar pelaku keluar,” ujar Isma.
Saat itu, dua korban sudah bersimbah darah pada bagian kepalanya akibat hantaman palu. Korban akhirnya bercerita bahwa menjadi korban perampokan oleh pelaku.
Korban yang keluar dari warung dalam kondisi bersimbah darah membuat pengguna jalan terbelalak hingga mengehentikan sepeda motornya. Warga yang geram lalu mengeroyok pelaku.
“Ada petugas kayak TNI gitu turun nolongin. Diceritain sama korban kalau mau dirampok dan dipukuli pakai palu,” imbuhnya.
Saksi lain yang juga tetangga korban, Yusuf Bagus Sentosa (24) mendapat kabar bahwa modus pelaku saat itu adalah mebeli air putih. Kemudian pelaku meminta kepada korban LA untuk mengambil rokok.
Baca Juga:Apes! Dituduh Mencuri dan Dipukuli, Motor Warga Lebak Dibawa Lari Pencuri
“Saat mau ngambil rokok, LA dipukul pakai palu, teriak. Kemudian ibunya yang sedang tidur habis belanja sembako keluar. Pelaku lalu mencekik ibunya dan memukul palu juga,” jelas Yusuf.
Yusuf juga mengaku tak mengira bahwa jeritan yang sempat didengarnya itu merupakan aksi penganiayaan atas perlakuan pelaku kepada korbannya.
“Saya dengar jeritan, tapi kayak samar-samar gitu, kayak bercanda. Enggak ada kata minta tolong hanya menjerit-jerit,” ujar dia.
Saat ini, kedua korban sedang beristirahat di rumah saudaranya. Sementara warung kelontong yang tepat berada depan SPBU Perumahan Prima Harapan ini tutup.
“Korban enggak di rumah sakit, tapi di rumah saudaranya. Saya enggak tahu dimana,” katanya.
Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menyampaikan, pelaku YI saat ini telah ditahan di Polsek Bekasi Utara. Dari peristiwa itu, selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa palu bergagang kayu dan satu unit sepeda motor milik pelaku.
Kepada penyidik, YI mengaku nekat melakukan aksi perampokan itu karea terlilit utang sebesar Rp 650.000. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah