SuaraJabar.id - Mengejutkan ada ladang ganja seluas 1 hektar di Lembang, Bandung Barat. YN (25) seorang petani di kawasan perkebunan di wilayah Lembang, Bandung Barat ditangkap Satresnarkoba Polres Cimahi.
Ladang ganja itu bersebelahan dengan perbatasan Kabupaten Bandung. YN ditangkap saat tengah tertidur, disebuah gubug yang berada di perkebunan tersebut, Minggu (12/7/2020).
"Jangan bergerak," ujar salah satu anggota polisi.
"Ada apa ini pak," timpal YN saat badannya langsung ditindih oleh anggota polisi.
Baca Juga:Polres Jakbar Tangkap Pengedar Berbagai Jenis Narkoba di Condet
Saat yang sama, anggota polisi yang berada di luar gubug itu, mendapati 4 tanaman ganja, yang masih muda. YN pun langsung di giring keluar gubug.
Dirinya diminta untuk menunjukan dimana tanaman ganja lainnya.
"Tunjukan dimana saja tanamnya," ucap anggota polisi sambil memegangi tangan YN.
Dibantu anggota lainnya, polisi pun langsung menyisir lereng perbukitan. Penyisiran dilakukan kurang lebih tiga jam, polisi berhasil mendapatkan ada 32 tanaman ganja muda.
Penggerebekan ini langsung dipimpin Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana. Di lokasi, Yoris mengatakannya perkebunan yang digerebek merupakan perkebunan sayuran, yang diselipi tanaman ganja.
Baca Juga:Pemerintah Didesak Jelaskan Alasan Menolak Penggunaan Ganja untuk Kesehatan
"Ini luasnya satu hektar. Ganja yang ditanam, ditutupi tanaman sayur-sayuran," kata Yoris.
- 1
- 2