Berlaku 27 Juli, Jabar Terapkan Denda Rp 150 Ribu ke Warga Tak Pakai Masker

Pemprov Jabar diapresiasi presiden karena duluan berinisiatif mewacanakan sanksi.

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh
Rabu, 15 Juli 2020 | 14:44 WIB
Berlaku 27 Juli, Jabar Terapkan Denda Rp 150 Ribu ke Warga Tak Pakai Masker
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau pelaksanaan tes swab PCR pemain Persib di graha Persib, Jalan Sulanjana, Bandung, Jumat (3/7/2020). [Suara.com/Aminuddin]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini