Lelaki Berumur Ditangkap Polisi karena Sodomi 2 Gadis ABG

Kasus ini terungkap setelah kedua gadis ABG itu mengeluh kesakitan pada anusnya kepada orangtua masing-masing.

Reza Gunadha
Rabu, 15 Juli 2020 | 21:03 WIB
Lelaki Berumur Ditangkap Polisi karena Sodomi 2 Gadis ABG
ES, lelaki berusia 47 tahun di Kabupaten Subang, Jawa Barat, ditangkap polisi karena menyodomi dua perempuan berumur belasan tahun. [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraJabar.id - ES, lelaki berusia 47 tahun di Kabupaten Subang, Jawa Barat, ditangkap polisi karena menyodomi dua perempuan berumur belasan tahun.

Untuk menutupi aksi bejatnya itu, pelaku memberikan uang puluhan ribu rupiah agar korban bungkam.

"Ada dua korbannya, yang satu oleh pelaku dicabuli sebanyak delapan kali, korban satu lainnya, dua kali," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes S Erlangga via pesan singkat, Rabu (15/7/2020).

Erlangga mengatakan, kedua korban yang diketahui tetangga pelaku, diiming-imingi oleh ES dengan diberikan sejumlah uang. Uang tersebut diberikan pelaku setiap selesai melampiaskan nafsu bejatnya.

Baca Juga:Terungkap! FCR Sodomi 30 Bocah di Sukabumi, Modus Belajar Ilmu Kanuragan

"Pelaku memberikan uang Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu agar korban tutup mulut," katanya.

Perbuatan bejat pelaku dilakukan sejak Desember 2019 sampai Juni 2020. Tindak asusila pelaku dilakukan dengan memasukan kemaluannya tersebut ke bagian vital korban.

Kasus ini terungkap setelah kedua gadis ABG itu mengeluh kesakitan pada anusnya kepada orangtua masing-masing.

Kekinian, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan anak atau perbuatan cabul sebagaimana dimaksud Pasal 82 Ayat 1 dan atau Pasal 76 E UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku juga disangkakan melanggar Pasal 64 KUH Pidana dengan ancaman penjara minimal 5 tahun, serta paling lama 15 tahun. Tak hanya itu, tersangka juga terancam membayar denda maksimal Rp 5 miliar.

Baca Juga:Predator Anak di Sukabumi Sodomi 19 Bocah, Modusnya Belajar Ilmu Kanuragan

Kontributor : Cesar Yudistira

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini