SuaraJabar.id - Sosok bayi bertangan buntung yang tewas di sebuah kebun di Tasikmalaya ternyata bukan hanya diseret anjing. Tangannya putus diduga karena dimakan anjing.
Usut punya usut, bayi itu ternyata dibuang ibunya sendiri yang masih berusia 20 tahun. Bayi itu lahir hasil hubungan seks di luar nikah.
Bayi itu dibuang hingga diseret-seret anjing di sebuah kebun di Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya.
Bayi itu dibuang AN, perempuan 20 tahun yang melahirkan anak malang itu. Satreskrim Polres Tasikmalaya mengungkap kematian bayi itu kurang dari 12 jam sejak penemuannya.
Baca Juga:Mayat Bayi Diseret Anjing Dibuang Ibunya, Hasil Hubungan di Luar Nikah
AN tega membuang anak kandungnya karena gelap mata mempunyai anak dari hasil di luar pernikahan. Terungkapnya kasus buang bayi berawal dari informasi masyarakat, bahwa ditemukan bayi terkubur yang jasadnya sebagian sudah digigit anjing.
"Bayi dalam keadaan meninggal dunia saat dibuang," ungkap Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana kepada wartawan, Kamis (16/7/2020)
AN tega membuang bayinya karena malu memiliki keturunan dari hubungan tidak sah dengan pacarnya yang berinisial K yang masih berumur 20 tahun. Sang pacar belum ditangkap.
"Keduanya sudah lama pacaran. Dari hubungan tersebut AN hamil," terang Hendria.
Melahirkan di kantor
Baca Juga:Bayi Bertangan Buntung Diseret Anjing di Tasikmalaya, Tengkorak Luka Parah
AN melahirkan sendiri bayi yang dibuangnya tersebut di WC, tempat ia bekerja. AN bekerja di salah satu instansi permodalan perusahaan cabang BUMN di Kecamatan Salopa.