Satpol PP Bandung Bubarkan Aktivitas Belajar Tatap Muka di SD Asy-Syifa

Pemkot bisa saja melakukan pencabutan izin apabila ada lembaga yang melanggar ketentuan yang termuat dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung.

Chandra Iswinarno
Rabu, 22 Juli 2020 | 22:20 WIB
Satpol PP Bandung Bubarkan Aktivitas Belajar Tatap Muka di SD Asy-Syifa
Ilustrasi Satpol PP. [Istimewa/Covesia.com]

"Hanya mata pelajaran Tahfidz saja yang dilakukan secara tatap muka sedangkan mata pelajaran lainnya tetap dilaksanakan secara online," ucap dia.

"Orang tua peserta didik yang datang ke sekolah sebelumnya telah mengisi kuesioner yang menyatakan keinginannya untuk belajar di sekolah dengan tatap muka pada mata pelajaran Tahfidz atau BTG," lanjut dia.

Adapun kegiatan pembelajaran itu, sebut Iyet, rencananya hanya akan digelar sekali dalam sepekan dalam waktu 60 menit dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Meski demikian, atas adanya kegiatan belajar tatap muka itu, institusinya mengaku bersalah.

"Kami atas nama Kepala SD Asy-Syifa 1 dengan penuh tanggung jawab menyatakan bersalah atas keputusan yang kami ambil untuk melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di sekolah," tegas dia.

Baca Juga:151 Warga Kena Razia di Pasar Pagi Asemka, Rata-rata Pakai Masker di Leher

Iyet pun menyatakan, tak akan kembali menggelar giat belajar tatap muka hingga batas waktu yang belum ditentukan. Diketahui, Bandung sudah menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB namun sekolah tatap muka belum diizinkan.

"Melalui surat ini pula kami menyatakan tidak akan kembali membuka kegiatan belajar tatap muka antara murid dan guru sampai batas waktu yang ditentukan sambil menunggu informasi berikutnya dari Pemrintah Kota Bandung Provinsi Jawa Barat," kata dia.

Kontributor : Emi La Palau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini