Satpol PP Bandung Bubarkan Aktivitas Belajar Tatap Muka di SD Asy-Syifa

Pemkot bisa saja melakukan pencabutan izin apabila ada lembaga yang melanggar ketentuan yang termuat dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung.

Chandra Iswinarno
Rabu, 22 Juli 2020 | 22:20 WIB
Satpol PP Bandung Bubarkan Aktivitas Belajar Tatap Muka di SD Asy-Syifa
Ilustrasi Satpol PP. [Istimewa/Covesia.com]

"Melalui surat ini pula kami menyatakan tidak akan kembali membuka kegiatan belajar tatap muka antara murid dan guru sampai batas waktu yang ditentukan sambil menunggu informasi berikutnya dari Pemrintah Kota Bandung Provinsi Jawa Barat," kata dia.

Kontributor : Emi La Palau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini