SuaraJabar.id - DN warga Desa Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kini harus terbaring di RSUD R Syamsudin.
Perempuan berusia 45 tahun itu dirawat karena mengalami luka pada wajah dan mata setelah dipukul sang suami.
Insiden Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi di kediaman korban dan pelaku pada, Minggu (26/7/2020) malam.
Kasus KDRT bermula saat sang suami yang berinisial R alias A (50), terlibat cekcok mulut dengan istrinya.
Baca Juga:Tiadakan Salat Idul Adha di Lapang Merdeka, Wali Kota: Cuma di Masjid Agung
"Korban dan pelaku yang merupakan suami istri terjadi cekcok mulut di kamar, dan pelaku melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan tangan," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni.
"Penganiayaan tersebut menyebabkan luka pada wajah dan mata korban. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit R Syamsudin (Bunut) Sukabumi," lanjutnya dikutip dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com—Senin (27/7/2020).
Pelaku KDRT yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, saat ini belum diketahui keberadannya.
"Tindakan yang diambil, memeriksa saksi-saksi, mencari dan mengumpulkan barang bukti, dan membawa korban ke RS Syamsudin SH untuk diminta visum et repertum," pungkasnya.
Baca Juga:Mencekam! Detik-detik Geng Motor Serang dan Jarah Rumah Warga di Sukabumi