SuaraJabar.id - Korban T, kakek cabul 70 tahun di Sukabumi tembus 12 anak gadis Sukabumi. Mereka rata-rata di bawah umur.
Dugaan tindak pidana pelecehan seksual anak di bawah umur ini terjadi di Desa Sukamantri Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Ketua RW 10 Desa Sukamantri Abdullah (63 tahun) mengatakan, total korban pencabulan kakek cabul mencapai 12 orang.
"Total korban mendekati 12 orang, tapi sementara yang ada di Polsek atau Polres ini 7 orang. Yang 5 lagi itu mungkin perlu ada upaya pendekatan lagi dari pihak keluarganya untuk ditanyakan secara utuh betul atau tidaknya," kata Abdullah kepada sukabumiupdate.com di lokasi kejadian, Selasa (28/7/2020).
Baca Juga:Habis Dicabuli Kakek, 7 Anak Gadis Sukabumi Dikasih Permen
Saat ini kakek cabul belum diketahui keberadaannya alias kabur. Hal itu bermula saat kakek cabul pada Senin (27/7/2020) sore sedang menggoreng ikan lele di kontrakannya.
"Dia sedang menggoreng ikan lele, lalu ditinggalkan untuk berdiam diri atau istirahat di depan masjid. Minta uang ke salah satu warga untuk membeli bumbu. Sebelum ramai warga. Sore. Mendengar suasana ramai, dia sempat kembali ke rumah untuk mematikan kompor. Pas dikejar ke rumah, ternyata dia sudah mengambil langkah jalan belakang pergi, kabur," jelas Abdullah.
Kakek cabul T merupakan warga asli Desa Sukamantri. Namun kerap berpindah tempat tinggal.
Saat ini kakek cabul T mengontrak di Kampung Bojongloa RT 25/8 Desa Sukamantri seorang diri tanpa keluarga.
"Saya ketahui memang dia pengangguran berat. Kalau saya lihat kondisi keluarga dia tuh memadai, dari anak-anaknya," pungkas Abdullah.
Baca Juga:Modal Rp 5.000 Ribu, Kakek 70 Tahun Cabuli 7 Anak Gadis di Sukabumi