SuaraJabar.id - Polres Sukabumi Kota kembali menerima laporan terkait korban kasus investasi bodong CV Hoki Abadi Jaya Cianjur asal Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, hingga hari Rabu (5/8/2020), korban yang melapor terkait penipuan investasi tersebut mencapai 18 orang, dengan total nasabah kurang lebih 130 orang.
"Sampai hari ini korban yang melaporkan penipuan investasi CV Hoki sebanyak 18 orang, dengan total nasabah kurang kebih 130 orang dan kerugian total Rp 11,5 miliar," kata Sumarni kepada Sukabumiupdate.com (jaringan Suara.com).
Korban tersebut melapor ke tiga posko pengaduan yang dibentuk Polres Sukabumi Kota dan tiap polsek di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Baca Juga:Apa Itu Skema Ponzi? Modus Investasi Bodong Berkedok Minim Risiko
"Polres, Polsek Sukalarang, dan Polsek Cirenghas (posko pengaduan). Kami koordinasi dengan Polres Cianjur," ujar Sumarni.
sebelumnya, para korban tersebut ada yang merupakan karyawan perusahaan. Sementara itu, pola yang dilakukan dalam penipuan investasi tersebut berjalan seperti pola Multi Level Marketing (MLM).
"Ada karyawan di dua perusahaan yang sebagian besar ada di sana. (Mereka menjadi korban) karena diprospek oleh masing-masing reseller yang ada di sana juga, yang kebetulan juga mungkin sudah mengadakan investinya terlebih dahulu di Cianjur. Jadi seperti MLM, mencari donwline-nya, kemudian dapatlah seperti apa yang tadi saya sampaikan," Sumarni menjelaskan.