Wali Kota Idris Larang Warga Depok Gelar Perlombaan 17 Agustus

Dalam larangan itu Wali Kota Depok membuat surat edaran dengan Nomor : 003.1/377-Huk/Promotasi.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 11 Agustus 2020 | 09:20 WIB
Wali Kota Idris Larang Warga Depok Gelar Perlombaan 17 Agustus
Lomba 17 Agustus (Shutterstock)

Seperti munculnya klaster penularan Covid-19 di perkantoran.

“Alhamdulillah, pasien sembuh di Kota Depok bertambah lima orang pada Sabtu (9/8/2020). Suspek aktif juga berkurang atau selesai pengawasan sebanyak tujuh orang dan kontak erat aktif juga berkurang 13 orang. Namum ada penambahan kasus konfirmasi sebanyak 32 orang. Lalu, meninggal satu orang,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok juga menyebut penambahan kasus konfirmasi positif ada pada pasien usia produktif.

Salah satunya sebut dia, pada kelompok usia 30-39 tahun dengan total 370 orang.

Baca Juga:Daftar Lagu Wajib Nasional Indonesia Lengkap dengan Pencipta dan Liriknya

Kemudian, kelompok usia disusul kelompok usia 20-29 tahun dengan total kurang lebih 289 orang.

“Mereka ini kelompok usia produktif atau masuk usia kerja. Maka, saya tegaskan wajib untuk menerapkan protokol kesehatan pribadi," tegasnya.

Penerapan protokol kesehatan pribadi, tambah Mohammad Idris, di antaranya setelah beraktivitas segera membersihkan diri, cuci pakaian dengan detergen, bersihkan semua barang dari luar dengan disinfektan.

Kelompok usia produktif atau pekerja juga harus menghindari kontak dengan kelompok rentan seperti anak dan lanjut usia.

"Selalu gunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan ketika beraktivitas,” tutupnya.

Baca Juga:9 Pahlawan Nasional Paling Fenomenal, Salah Satunya Jenderal Sudirman

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini