Daftar 8 Puskesmas di Kota Bogor Terpapar Virus Corona, 4 Sudah Tutup

Hanya saja, baru empat puskesmas yang ditutup untuk penyemprotan disinfektan.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 12 Agustus 2020 | 14:09 WIB
Daftar 8 Puskesmas di Kota Bogor Terpapar Virus Corona, 4 Sudah Tutup
Uji cepat virus corona (COVID-19). (ANTARA/Fauzi Lamboka)

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bogor menutup 8 puskesmas karena diketahui ada 27 pegawai puskesmas itu positif corona. Puskesmas tutup selama 3 hari terhitung 12-14 Agustus 2020.

Hanya saja, baru empat puskesmas yang ditutup untuk penyemprotan disinfektan.

Puskesmas itu antara lain Puskesmas Gang Aut, Puskesmas Cipaku, Pelayanan Kesehatan Masyarakat (PKM) Bogor Utara, dan PKM Mekarwangi.

Sementara empat puskesmas lainnya yang terindikasi terpapar Covid-19 adalah Puskesmas Sindangbarang, Tanah Sareal, Merdeka, dan Semplak.

Baca Juga:Pegawai Positif Corona, Tak Semua Gedung Kemenkumham Ditutup

"Bagi puskesmas yang lain yang ditemukan ada yang positif, tapi tidak bersinggungan dengan pelayanan itu tetap buka, misalnya ditemukan di juru parkir dan lain-lain,” ujar Wali Kota Bogor Bima Arya, Rabu (12/8/2020).

Menurut dia, orang-orang yang ditemukan positif Covid-19 kebanyakan merupakan orang tanpa gejala (OTG). Ketika swab bergulir, 27 orang itu dinyatakan positif Covid-19.

“Sebetulnya protokol kesehatan sudah dijalankan dengan baik. Jadi, ketika melayani warga, berinteraksi dengan pasien APD dipakai lengkap, cuma yang perlu diperbaiki tempat dan memasang APD harus dipastikan steril. Ketika tidak bertugas ini harus sama-sama menjaga dengan sesama staf, ketika makan, rapat. Makanya pemkot mengeluarkan larangan untuk rapat secara tatap muka dalam waktu yang lama, dibatasi maksimal 30 menit dan dihadiri maksimal 20 orang,” katanya.

Tercatat, petugas pelayanan langsung yang terinfeksi berjumlah 13, di antaranya 4 bidan, 2 dokter umum, 3 dokter internship, 2 petugas farmasi, dan 2 petugas analis. Sisanya, tiga petugas penunjang, yakni 1 petugas pendaftaran, 2 sekuriti. Sementara petugas pelayanan tidak langsung, yakni 1 petugas gizi, dan 2 petugas promosi kesehatan.

Selain itu, ada 8 petugas administrasi terdiri dari 3 petugas tata usaha, 1 staf, 2 OB, 1 administrasi, dan 1 bendahara.

Baca Juga:2 Staf Sekwan Positif Corona, 55 Anggota DPRD Kabupaten Bogor Tes COVID-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini