SuaraJabar.id - Sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Bogor tes COVID-19 setelah 2 pegawai sekretariat dewan (sekwan) diketahui positif coronaa.
Gara-gara itu juga pimpinan DPRD menutup gedung DPRD Kabupaten Bogor di Cibinong pada Senin (3/8/2020) kemarin.
Setelah sepekan ditutup, staf dan anggota dewan mulai berkantor lagi. Hanya saja, demi menjaga dan memutus rantai penularan Covid-19, sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Bogor diwajibkan mengikuti swab pada Selasa (11/8/2020) kemarin.
Pelaksanaan tes swab sengaja dilakukan secara seretak agar tidak ada yang tertular Covid-19.
Baca Juga:Jakarta Pusat Tertinggi, Ini Daftar 9 Kota dengan Kasus Covid-19 Terbanyak
"Sebelumnya sempet swab di RSUD Cibinong, Karena hasil swab juga kan berlakunya tidak selamanya,” ujar Usep saat dihubungi, Rabu (12/8/2020).
Dua staf sekwan yang positif Covid-19 berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Dia mengeklaim, keduanya tertular dari luar, bukan dari rekan kantor.
"Tapi ini mereka terkena dari keluarga bukan dari DPRD, maka demi menjaga, seluruh orang yang di DPRD akan diperiksa, cuma tes rapid dulu kalo reaktif baru swab,” ucap politikus PPP itu.
Langkah pencegahan lainnya adalah seluruh staf yang akan masuk kantor diwajibkan mengikut rapid test. Jika memang menunjukkan hasil reaktif, baru dilakukan tes swab. Adapun jika tak menunjukkan gejala, mereka bisa langsung bekerja seperti biasanya.
“Agar kita terhindar dan juga tidak menularkan ke masyarakat, kalau kita bertatap muka langsung. Makanya sekarang pertemuan langsung di gedung DPRD masih dibatasi,” ucapnya.
Baca Juga:Sebar Peti Korban Covid-19 di Jalanan, Wawalkot Jakpus: Pesan buat Kita
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengaku, pihaknya tidak berusaha menutupi jika ada anggota maupun staf di DPRD yang terkena Covid-19.
- 1
- 2