SuaraJabar.id - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menyatakan bahwa Kota Depok telah turun status dari zona merah ke zona oranye. Perubahan zonasi Kota Depok yang semula masuk kategori daerah tingkat resiko tinggi Covid-19 itu sejak Senin (24/8/2020) kemarin.
"Ada perubahan zona merah ke zona oranye, Depok sudah turun. Tentu sudah banyak hal-hal yang telah dilakukan Bapak Wali Kota berkolaborasi dengan TNI-Polri dan juga masyarakat," kata Gatot saat mengunjungi Balai Kota Depok, Selasa (25/8).
Dengan perubahan zona ini, Gatot berharap Kota Depok dapat segera keluar dan terbebas dari rantai penyebaran Covid-19. Ia telah melihat langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Depok untuk memutus mata rantai Covid-19. Diantaranya Pemkot Depok melakukan tes PCR secara masif agar dapat secara cepat dan tepat melakukan penanganan terhadap warganya yang terinfeksi virus corona.
"Saya juga menekankan kepada Pak Kapolres, Pak Dandim, dan Kepala Dinas untuk kita dukung semua kebijakan-kebijakan agar penyebaran Covid-19 bisa kita putus," kata dia.
Baca Juga:Mengenal Program COVAX, Fasilitas Evaluasi Vaksin Covid-19 Milik WHO
Sementara itu juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dadang Wihana mengatakan bahwa Kota Depok sudah turun status menjadi oranye. Dengan begitu status Kota Depok beresiko sedang.
"Sudah masuk oranye pertanggal 23 sesuai data pusat," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan Kota Depok masuk zona merah virus corona. Bahkan Depok jadi satu-satunya kawasan zona merah virus corona di Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil dalam konferensi pers usai menerima kunjungan Kasad, dan Wakapolri yang dilakukan secara daring di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (21/8) pekan lalu.
“Kami laporkan wilayah Jabar mayoritas beresiko sedang dan rendah, hanya Depok yang merah. Kami mohon dukungan untuk menguatkan di zona merah,” kata Ridwan Kamil.
Baca Juga:Corona di Aceh Tembus 1.241 Kasus, Jokowi: Kita Semua Patut Bersyukur
Kontributor : Supriyadi