SuaraJabar.id - Jamal, Bintang Preman Pensiun sebelumnya pernah terbelit kasus narkoba. Bahkan dalam hitungan bulan dia ditangkap lagi.
Jamal mengaku jenuh setelah selesai rehabilitasi, Indonesia langsung diterpa pandemi virus corona.
Jamal kembali ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, di kamar kostnya, di Jalan Arcamanik, Kota Bandung.
Jamal tertangkap, Kamis (26/8/2020) malam.
Baca Juga:Bintang Preman Pensiun Ditangkap Pakai Sabu, Stres Nganggur karena Corona
Di dunia narkotika, Jamal bukanlah pemain baru. Ia pernah tertangkap oleh Satnarkoba Polrestabes Bandung, pada beberapa bulan lalu, karena mengkonsumsi sabu. Namun penahanan ditangguhkan, karena Jamal mengajukan permohonan untuk rehabilitasi.
Untuk kali, proses hukum terhadap Jamal, tetap dilanjutkan. Terkait nanti ada permintaan untuk penangguhan agar dilakukan rehabilitasi, hal itu akan diserahkan kepada hakim di pengadilan.
Jamal sendiri sempat mengaku, sepinya job dia sebagai artis, menjadi salah satu penyebab ia kembali terjerumus ke narkoba.
"Karena sepi job saja," kata Jamal, sambil melempar senyum di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (28/8/2020).
Namun Jamal menegaskan tidak hanya sepinya pekerjaan, banyak hal lainnya yang ia tidak jelaskan, sampai ia kembali mengkonsumsi sabu-sabu.
Baca Juga:Heboh Kabar Cecep Preman Pensiun Jadi Kuli Bangunan
"Banyak hal lah," katanya.
Jamal pun menyatakan permintaan maaf terhadap pihak keluarga serta masyarakat umum lainnya, terkait dengan tertangkapnya ia kembali gara-gara urusan narkoba.
"Pertama saya minta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga, umumnya pada masyarakat, jangan sampai mengalami apa yang saya alami, memang agak berat ketika baru keluar rehab situasi sedang lockdown, dan memang pekerjaan dan lainnya sedang sulit bagi saya, terakhir kemarin saya tergoda untuk memakai lagi, itu yang pertama kemudian saya berujung di sini," pungkasnya.
Cerita lain dari Jamal, semenjak selesai menjalani proses rehabilitasi di Lido, kabupaten Bogor, pada Maret 2020 kemarin, Jamal sebenarnya tidak lagi mengkonsumsi narkotika.
Namun semenjak sekembalinya ke kost-kostannya di Bandung, ia kembali terjerumus ke dunia narkoba. Jamal, menurut Hengky Solihin, kuasa hukumnya, tergiur karena rekan satu kostnya, yakni AA, mengajaknya untuk kembali mengkonsumsi narkotika.
"Iya sebenernya setelah pulang dari rehab itu sudah menjauhi narkotika, bahkan sering ketemu saya dalam bikin konten itu (YouTube), ternyata dia ditempat kost itu salah orang sebelah orang di berselahnya, iya terpengaruh lagi," kata Hengky saat dihubungi via ponselnya, Jumat (28/8/2020).
Bahkan, menurut Hengky, setelah Maret kemarin menjalani rehabilitasi, Jamal, baru kemarin lagi mengkonsumsi narkoba kembali.
"Intinya dia udah benar-benar nggak. Terpengaruh lingkungan. Ia baru lagi make lagi kemarin," ucapnya.
Soal penangkapan terhadap Jamal, Hengky membantah narkoba seberat 0,38 gram dan bong alat hisap sabu merupakan milik kliennya. Barang tersebut, kata Hengky merupakan milik teman Jamal, yakni AA.
"Barang bukti itu bukan punya Jamal. Dan termasuk alat hisap itu bukan punya Jamal, cuma ditemukan di kamar (kost) Jamal," terangnya.
Untuk upaya hukum selanjutnya, Hengky mengatakan pihaknya akan mengajukan kembali agar Jamal dapat direhabilitasi. Bahkan hari ini, Hengky tengah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Jamal.
"Saya sedang sekarang ajukan rehab. Namun belum ada tanggapan, karena ada proses hukum yang harus ditempuh dulu. Mungkin assessment lagi atau bagaimana," pungkasnya.
Kontributor : Cesar Yudistira