SuaraJabar.id - Bintang Preman Pensiun ditangkap karena pakai sabu. Dia adalah Zulfikar atau yang kerap memerankan sosok Jamal.
Jamal kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Jamal kembali ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, di kamar kostnya, di Jalan Arcamanik, Kota Bandung.
Jamal tertangkap, Kamis (26/8/2020) malam.
Penangkapan terhadap Jamal, merupakan pengembangan setelah sebelumnya di hari yang sama, polisi menangkap pria berinisial AA, yang merupakan kurir Jamal, untuk mengambil pesanan sabu.
Baca Juga:Selundupkan Narkoba, Oknum Kemenhub Ngaku Dapat Pesanan dari Napi
"Barang bukti yang diamankan ada satu bong milik dia (Jamal) dan sabu seberat 0,38," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat menggelar ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (28/8/2020).
Ulung menuturkan, setelah ditangkap, penyidik pun lakukan pemeriksaan urine, terhadap Jamal. Dan hasilnya. Jama positif mengkonsumsi sabu-sabu.
Di dunia narkotika, Jamal bukanlah pemain baru. Ia pernah tertangkap oleh Satnarkoba Polrestabes Bandung, pada beberapa bulan lalu, karena mengkonsumsi sabu. Namun penahanan ditangguhkan, karena Jamal mengajukan permohonan untuk rehabilitasi.
Untuk kali, proses hukum terhadap Jamal, tetap dilanjutkan. Terkait nanti ada permintaan untuk penangguhan agar dilakukan rehabilitasi, hal itu akan diserahkan kepada hakim di pengadilan.
"Nanti tergantung, yang penting kita sebagai penyidik menyimpulkan fakta yang ada, nanti terserah dari hakim yang memutuskan, kalau sudah dua kali ini kan suatu yang benar-benar, apakah dia akan menjual lagi atau tidak, ini masih dilakukan pengembangan oleh Sat Narkoba," katanya.
Baca Juga:Perjalanan Menegangkan Koper Isi Ekstasi Super dari Belanda ke Makassar
Sementara itu, soal alasan Jamal berurusan lagi dengan narkoba, lanjut Ulung, ia Jamal mengaku sudah kecanduan.
- 1
- 2