Lebih lanjut, pihaknya telah memercayakan jumenengan kepada aparat keamanan.
Dia meyakini, aparat keamanan akan mampu menjaga pelaksanaannya kelak dari gangguan yang berpotensi menimbulkan keributan, kerusakan atau bentuk gangguan lain yang melanggar hukum.
"Kami haturkan terima kasih karena selama ini telah profesional menangani persoalan di keraton," katanya.
Penolakan atas penobatan Luqman sebagai Sultan Sepuh XV bermula dari keyakinan hilangnya trah Sunan Gunung Jati sejak kekuasaan Sultan Sepuh VI hingga kini. Masa itu kemudian dikenal dengan sebutan Sejarah Peteng.
Baca Juga:Innalillahi, Sultan Kasepuhan Cirebon PRA Arief Natadiningrat Mangkat
Sejumlah pihak dari keluarga-keluarga keraton di Cirebon menilai saat ini masa yang tepat untuk membuka tabir sejarah peteng dan mengembalikan trah Sunan Gunung Jati.
Karena itu, setidaknya dua keraton dan keluarga keraton di Cirebon menyatakan penolakan atas penobatan Luqman. Dengan menamakan diri Keluarga Besar Kesultanan Cirebon, mereka yang terdiri dari masing-masing Kesultanan Kanoman, Kesultanan Kacirebonan, dan Keluarga Keraton Mertasinga di Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, Juru bicara Keluarga Besar Kesultanan Cirebon Pangeran Patih Tomi menyebut, selain Keraton Kanoman, Keraton Kacirebonan, dan Mertasinga, di dalamnya terdapat pula keluarga Kesultanan Kasepuhan.
"Kami sepakat menolak penobatan PRA Luqman Zulkaedin menjadi Sultan Sepuh XV," cetusnya.
Ketika sejarah peteng telah terkuak, pihaknya sebagai anak cucu Sunan Gunung Jati merasa berkewajiban meluruskan garis keturunan.
Baca Juga:Keraton Kasepuhan Cirebon Kembali Dibuka Untuk Umum
Bila tidak diluruskan, pihaknya mencemaskan beban besar yang akan ditanggung keturunan saat ini maupun di masa depan.