"Tetap aktivitas semula berkarya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Zulfikar ditangkap polisi pada Kamis (26/8/2020) malam. Penangkapan ini merupakan pengembangan setelah sebelumnya di hari yang sama, polisi menangkap pria berinisial AA, yang merupakan kurir Jamal, untuk mengambil pesanan sabu.
"Barang bukti yang diamankan ada satu bong milik dia (Zulfikar) dan sabu seberat 0,38," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat menggelar ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (28/8/2020).
Ulung menuturkan, setelah ditangkap, penyidik pun lakukan pemeriksaan urine, terhadap Zulfikar. Dan hasilnya, Zulfikar dinyatakan positif mengkonsumsi sabu-sabu.
Baca Juga:Rizki D'Academy Hapus Foto Istri, Barli Asmara Meninggal Dunia
Di dunia narkotika, Zulfikar bukanlah pemain baru. Ia pernah tertangkap oleh Satnarkoba Polrestabes Bandung, pada beberapa bulan lalu, karena mengkonsumsi sabu. Namun penahanan ditangguhkan, karena Jamal mengajukan permohonan untuk rehabilitasi.
Untuk kali, proses hukum terhadap Zulfikar tetap dilanjutkan. Terkait nanti ada permintaan untuk penangguhan agar dilakukan rehabilitasi, hal itu akan diserahkan kepada hakim di pengadilan.
"Nanti tergantung, yang penting kita sebagai penyidik menyimpulkan fakta yang ada, nanti terserah dari hakim yang memutuskan, kalau sudah dua kali ini kan suatu yang benar-benar, apakah dia akan menjual lagi atau tidak, ini masih dilakukan pengembangan oleh Sat Narkoba," katanya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga:Profil Zulfikar, Pemeran Jamal Preman Pensiun Kena Kasus Narkoba