Tahanan Kasus Pencabulan di Depok Ditangguhkan, Ini Penjelasan Polisi

Untuk proses hukumnya berkas perkara sudah pada tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Depok.

Dwi Bowo Raharjo
Kamis, 03 September 2020 | 08:57 WIB
Tahanan Kasus Pencabulan di Depok Ditangguhkan, Ini Penjelasan Polisi
Ilustrasi pencabulan. [Covesia]

Berdasarkan keteragan korban, kata dia, jika pelaku ditahan maka tidak ada yang menanggung biaya hidup anak-anak lainnya di panti.

Namun penyidik tetap melakukan penahanan terhadap pelaku.

“Selama tersangka ditahan, anak-anak panti tidak ada yang merawat, mengurus makan dan lainnya. Sehingga anak itu bubar terpencar,” pungkasnya.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga:Pelaku Pencabulan ABG di Tangerang Masih Bebas Berkeliaran, Ini Kata Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini