Berdasarkan keteragan korban, kata dia, jika pelaku ditahan maka tidak ada yang menanggung biaya hidup anak-anak lainnya di panti.
Namun penyidik tetap melakukan penahanan terhadap pelaku.
“Selama tersangka ditahan, anak-anak panti tidak ada yang merawat, mengurus makan dan lainnya. Sehingga anak itu bubar terpencar,” pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga:Pelaku Pencabulan ABG di Tangerang Masih Bebas Berkeliaran, Ini Kata Polisi