Pemkot Bandung Kaji Jam Malam, Pengusaha Hiburan Pasrah

Perkumpulan Penggiat Pariwisata Kota Bandung menyerahkan seluruh kebijakan yang berkaitan dengan upaya pencegahan virus corona pada gugus tugas.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 04 September 2020 | 07:22 WIB
Pemkot Bandung Kaji Jam Malam, Pengusaha Hiburan Pasrah
Seorang pekerja yang tergabung dalam Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan berunjuk rasa di Balai Kota, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

SuaraJabar.id - Belum satu bulan mendapat relaksasi dan pelonggaran, Perkumpulan Penggiat Pariwisata Kota Bandung (P3B) kembali mendapat kabar tidak mengenakan. Pasalnya Pemerintah Kota Bandung dikabarkan akan menerapkan jam malam, sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona.

Ketua P3B Kota Bandung Rully Panggabean mengatakan, jika kajian soal penerapan jam malam di Kota Bandung diterapkan, para pengusaha tempat pariwisata dan tempat hiburan dipastikan sepi pengunjung.

"Yah sedih dan prihatin, cuma ya bagaimana, ini kan pandemi, kita baru berapa hari malah ada yang belum buka, masih dalam pengajuan tiba-tiba sudah ada keinginan untuk katakanlah jam malam, yah nol lagi semuanya," kata Rully saat dihubungi via ponselnya, Kamis (3/9/2020).

Rully mengatakan, jikalau memang nantinya diterapkan, pihaknya bakal mengikuti aturan yang mesti dijalani. Tidak akan ada upaya apapun untuk memperjuangkan nasib para pengusaha tempat hiburan.

"Yah saya kami mau ngadu ke siapa gitu. Yah pasrah saja habis gimana ya, situasi ini karena memang yang berwenang untuk menentukan gugus tugas," ucap dia.

"Kalau saya kan justru mohon ke gugus tugas, pada waktu itu untuk diadakan relaksasi, nah kita tiba-tiba situasi nya tidak membaik, situasi Bandung nya gak landai malah makin naik oranye lagi saya gak tahu juga, yah kita berharap dan berdoa saja, mudah-mudahan situasi Covid ini bisa landai gitu lah. Kalau enggak gimana yah menderita saja lah," sambung dia.

Rully menuturkan, sampai dengan saat ini belum seluruhnya tempat hiburan kembali beroperasi. Hal tersebut karena sulitnya rekomendasi untuk membuka tempat hiburan ditengah pandemi Covid-19 ini.

"Ini dari permohonan kita dari 80 lebih tempat hiburan itu, sekarang belum setengahnya di kasih izin, karena memang super ketat, ditinjau lagi, di lihat lagi, protokol kesehatan dan lain-lain.sampai sekarang belum ada setengahnya yang di kasih izin buka. Jadi memang belum bisa buka semua, karena yang di kasih izin belum mencapai setengahnya," ucapnya.

Mereka para pengusaha tempat hiburan, lanjut Rully, saat ini hanya dapat pasrah dan berdoa, agar situasi pandemi Covid-19 di Kota Bandung khususnya, agar dapat menjadi lebih baik.

"Kalau bicara keberatan yah pasti, cuma yang mau gimana lagi, da kita mah sebagai masyarakat kota mau gimana mau ngelawan, ngelawan nya gimana. Yah upaya kita berdoa, kalau sekarang gugus tugas menganggap ini rawan harus jam malam, ya paling sepi. Tidak ada pengunjung. Karena jam malam siapa yang mau datang kalau keluyuran di tegur. Jadi prihatin saja. Saya berdoa saja, semoga Covid di Bandung bisa landai," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempertimbangkan penerapan jam malam sebagai salah satu cara untuk mencegah penyebaran virus corona.

Jam malam akan diberlakukan jika warga masih berkerumun dan tidak mematuhi penerapan protokol kesehatan.

Pemkot Bandung saat ini telah memberlakukan kebijakan penutupan sejumlah ruas jalan pada malam hari. Hal tersebut dilakukan dengan alasan ruas jalan tersebut menjadi tempat berkerumun warga di malam hari.

Namun, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pihaknya mempertimbangkan cara lain untuk mengefektifkan pencegahan penyebaran virus corona. Cara itu adalah menerapkan jam malam di Kota Bandung.

“Tapi kalau kondisinya memburuk, jangankan penutupan kita bisa juga berlakukan jam malam, seperti yang sekarang di kota Depok. Walaupun itu bukan harapan kita, tapi kalau itu terjadi, itu keniscayaan,” katanya di Balai Kota Bandung, Rabu (2/9/2020).

Ema meminta kepada masyarakat untuk tidak abai dalam penerapan protokol kesehatan. Masyarakat juga diminta patuh terhadap himbauan pemerintah, karena kondisi sedang tidak normal.

Kontributor : Cesar Yudistira

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini