Pemkot Bandung Kaji Kembali Pemberlakuan PSBB

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan pihaknya akan melihat perkembangan penyebaran Covid-19, kemungkinan pihaknya akan mempertimbang pemberlakuan kembali PSBB.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 08 September 2020 | 14:20 WIB
Pemkot Bandung Kaji Kembali Pemberlakuan PSBB
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Suara.com/Emi)

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung mengkaji kembali pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal tersebut akibat adanya peningkatan kasus virus corona selama masa Adaptasi Kebiasan Baru (AKB).

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan pihaknya akan melihat perkembangan penyebaran Covid-19, kemungkinan pihaknya akan mempertimbang pemberlakuan kembali PSBB.

“Nanti kita lihat perkembangannya, akan kita kaji lagi,” ungkapnya di Bandung kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).

Terkait dengan 117 kasus positif di lingkup Pemkot Bandung, Oded mengungkapkan pihaknya tidak akan melakukan penutupan kantor. Namun pihaknya akan memberlakukan sistem bekerja dari rumah (Work From Home).

Baca Juga:Ada Kasus Corona, Buruh Khong Guan: Semoga Tak Jadi Penularan Dalam Pabrik

“Tidak langsung lockdown, saya sedang kaji akan berikan kebijakan. Paling WFH sekarang,” katanya.

Menurutnya tingginya penambahan kasus di lingkup Pemkot sebagai hasil dari masifnya pelaksanaan tes uji usap. Pihaknya saat ini akan memantau dan melakukan evaluasi bersama Forkopimda terkait langkah yang akan diambil kedepan.

“Ini konsekuensi dari pelaksanaan tes uji usap maka kita mendapatkan 117 terdampak terpapar, tentu ini sudah ditangani oleh dinas kesehatan dan diisolasi,” katanya.

“Saya kemarin diskusi dengan Ketua Harian Gugus Tugas pak Ema berdua, dari perkembangan seperti ini kita akan memantau, saya juga telah komunikasi dengan dengan Ketua Dewan dan Forkopimda selain melakukan penaganan langsung dalam waktu dekat jangka panjang akan evaluasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Rita Verita mengungkapkan pihaknya akan melakukan pelacakan kepada 62 SKPD dan masing-masing 50 orang, hinggal tanggal 11 September mendatang. Dan juga kepada pihak keluarga yang terpapar.

Baca Juga:Komisi III Dorong KPK Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19

“Kita terus melakukan tracing kepada keluarga atau teman kerja di alamat rumah tinggal,” ungkapnya.

Kontributor : Emi La Palau

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak