Pemkot Bandung Kaji Kembali Pemberlakuan PSBB

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan pihaknya akan melihat perkembangan penyebaran Covid-19, kemungkinan pihaknya akan mempertimbang pemberlakuan kembali PSBB.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 08 September 2020 | 14:20 WIB
Pemkot Bandung Kaji Kembali Pemberlakuan PSBB
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Suara.com/Emi)

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung mengkaji kembali pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal tersebut akibat adanya peningkatan kasus virus corona selama masa Adaptasi Kebiasan Baru (AKB).

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan pihaknya akan melihat perkembangan penyebaran Covid-19, kemungkinan pihaknya akan mempertimbang pemberlakuan kembali PSBB.

“Nanti kita lihat perkembangannya, akan kita kaji lagi,” ungkapnya di Bandung kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).

Terkait dengan 117 kasus positif di lingkup Pemkot Bandung, Oded mengungkapkan pihaknya tidak akan melakukan penutupan kantor. Namun pihaknya akan memberlakukan sistem bekerja dari rumah (Work From Home).

Baca Juga:Ada Kasus Corona, Buruh Khong Guan: Semoga Tak Jadi Penularan Dalam Pabrik

“Tidak langsung lockdown, saya sedang kaji akan berikan kebijakan. Paling WFH sekarang,” katanya.

Menurutnya tingginya penambahan kasus di lingkup Pemkot sebagai hasil dari masifnya pelaksanaan tes uji usap. Pihaknya saat ini akan memantau dan melakukan evaluasi bersama Forkopimda terkait langkah yang akan diambil kedepan.

“Ini konsekuensi dari pelaksanaan tes uji usap maka kita mendapatkan 117 terdampak terpapar, tentu ini sudah ditangani oleh dinas kesehatan dan diisolasi,” katanya.

“Saya kemarin diskusi dengan Ketua Harian Gugus Tugas pak Ema berdua, dari perkembangan seperti ini kita akan memantau, saya juga telah komunikasi dengan dengan Ketua Dewan dan Forkopimda selain melakukan penaganan langsung dalam waktu dekat jangka panjang akan evaluasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Rita Verita mengungkapkan pihaknya akan melakukan pelacakan kepada 62 SKPD dan masing-masing 50 orang, hinggal tanggal 11 September mendatang. Dan juga kepada pihak keluarga yang terpapar.

Baca Juga:Komisi III Dorong KPK Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19

“Kita terus melakukan tracing kepada keluarga atau teman kerja di alamat rumah tinggal,” ungkapnya.

Kontributor : Emi La Palau

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak