Pemkot Bandung Kaji Kembali Pemberlakuan PSBB

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan pihaknya akan melihat perkembangan penyebaran Covid-19, kemungkinan pihaknya akan mempertimbang pemberlakuan kembali PSBB.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 08 September 2020 | 14:20 WIB
Pemkot Bandung Kaji Kembali Pemberlakuan PSBB
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Suara.com/Emi)

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung mengkaji kembali pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal tersebut akibat adanya peningkatan kasus virus corona selama masa Adaptasi Kebiasan Baru (AKB).

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan pihaknya akan melihat perkembangan penyebaran Covid-19, kemungkinan pihaknya akan mempertimbang pemberlakuan kembali PSBB.

“Nanti kita lihat perkembangannya, akan kita kaji lagi,” ungkapnya di Bandung kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).

Terkait dengan 117 kasus positif di lingkup Pemkot Bandung, Oded mengungkapkan pihaknya tidak akan melakukan penutupan kantor. Namun pihaknya akan memberlakukan sistem bekerja dari rumah (Work From Home).

Baca Juga:Ada Kasus Corona, Buruh Khong Guan: Semoga Tak Jadi Penularan Dalam Pabrik

“Tidak langsung lockdown, saya sedang kaji akan berikan kebijakan. Paling WFH sekarang,” katanya.

Menurutnya tingginya penambahan kasus di lingkup Pemkot sebagai hasil dari masifnya pelaksanaan tes uji usap. Pihaknya saat ini akan memantau dan melakukan evaluasi bersama Forkopimda terkait langkah yang akan diambil kedepan.

“Ini konsekuensi dari pelaksanaan tes uji usap maka kita mendapatkan 117 terdampak terpapar, tentu ini sudah ditangani oleh dinas kesehatan dan diisolasi,” katanya.

“Saya kemarin diskusi dengan Ketua Harian Gugus Tugas pak Ema berdua, dari perkembangan seperti ini kita akan memantau, saya juga telah komunikasi dengan dengan Ketua Dewan dan Forkopimda selain melakukan penaganan langsung dalam waktu dekat jangka panjang akan evaluasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Rita Verita mengungkapkan pihaknya akan melakukan pelacakan kepada 62 SKPD dan masing-masing 50 orang, hinggal tanggal 11 September mendatang. Dan juga kepada pihak keluarga yang terpapar.

Baca Juga:Komisi III Dorong KPK Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19

“Kita terus melakukan tracing kepada keluarga atau teman kerja di alamat rumah tinggal,” ungkapnya.

Kontributor : Emi La Palau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak