Alumni Indonesian Idol Ayla Zumella Dipolisikan Membernya

Ayla dilaporkan oleh seorang member investasi bernama Herman Rumapea yang dikelola Ayla. Dalam laporannya, korban merasa ditipu dan mengalami kerugian uang sebesar Rp120 juta.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 10 September 2020 | 18:00 WIB
Alumni Indonesian Idol Ayla Zumella Dipolisikan Membernya
Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumela. (Instagram)

Ditanya apakah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka, Ricky mengaku masih melakukan penyidikan dan belum menemukan adanya dugaan pencucian uang.

Ricky mengatakan akan mendalami kasus tersebut apakah ada indikasi pencucian uang yang dilakukan tersangka.

"Terhadap tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 subs 372 KUHPidana," pungkasnya.

Baca Juga:Tank AMX-13 Ngepot Tabrak Empat Motor dan Gerobak Tahu Goreng

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak