Tok, Pemkot Bandung tidak Pilih PSBB Seperti DKI Jakarta

Penegakan hukum lebih maksimal, tidak akan ragu membubarkan secara paksa, membekukan izin, sampai mencabut izin operasional jika ada yang melebihi jam operasional.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 11 September 2020 | 17:27 WIB
Tok, Pemkot Bandung tidak Pilih PSBB Seperti DKI Jakarta
Wali Kota Bandung Oded M Danial. [Antara]

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan memperketat penerapan sanksi pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna mencegah penyebaran Covid-19. Pemkot Bandung tidak akan menerapkan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal tersebut berdasarkan hasil rapat terbatas (ratas) yang dilakukan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Kota Bandung, Jumat (11/9/2020).

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan pihaknya memutuskan untuk memperketat pelaksanaan AKB di kota Bandung. Pengetatan akan difokuskan pada penerapan sanksi yang ada pada Perwal 46 tahun 2020 tentang AKB.

“Mengingat eskalasi kasus Covid-19 di Kota Bandung, dengan ini, maka kami akan memberlakukan AKB yang Diperketat,” katanya ditemui di Balai Kota Bandung, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga:Komnas HAM Minta KPU, Pemerintah, DPR Tunda Tahapan Pilkada Serentak 2020

Pihaknya kata Oded akan memperketat pengawasan dan pengendalian terhadap izin usaha dan operasional. Serta penerapan protokol kesehatan akan diperketat. Pihaknya juga akan tetap melakukan pembatasan ruas jalan.

“Penegakan hukum lebih maksimal, antara lain kami tidak akan ragu membubarkan secara paksa, membekukan izin, sampai mencabut izin operasional jika ada yang melebihi jam operasional,” katanya.

Pengambilan keputusan penerapan AKB diperketat ini dikarenakan Kota Bandung saat ini berada di zona oranye, yakni dalam kategori risiko sedang.

"Angka reproduksi kita saat ini adalah 0,81. Masih di bawah 1, artinya kasus Covid-19 masih terkendali," terang Oded.

Kenaikan angka reproduksi ini disebabkan karena adanya penambahan kasus. Pihaknya juga mengingkatkan masyarakat untuk terus berwaspada dan tetap patuh terhadap penerapan protkol kesehatan.

Baca Juga:Pilkada di Masa Pandemi, KPK Anggap Momentum Hemat Ongkos Politik

“Saya mengingatkan kepada warga Kota Bandung, Covid-19 masih ada dan kini semakin dekat dengan kita. AKB bukan berarti virus sudah mati, justru kita harus memperketat penjagaan diri kita dan keluarga,” ungkapnya.

“Sanksi berat akan langsung diterapkan bagi warga yang melanggar pelanggaran protokol kesehatan, tidak akan ada toleransi,” tambahnya.

Kontributor : Emi La Palau

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak