SuaraJabar.id - Kota Bogor berstatus zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penularan Covid-19 sejak Senin (19/9/2020) pagi, setelah sepekan sebelumnya berstatus zona oranye atau daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto ketika dikonfirmasi soal status zona merah, di Balai Kota Bogor, Senin (14/9/2020), membenarkannya. "Iya benar, mulai hari ini menjadi zona merah lagi," katanya dilansir Antara.
Menurut Bima Arya, pembaruan status tingkat kewaspadaan terhadap Covid-19 dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Nasional, setiap awal pekan.
"Tadi malam, status Kota Bogor masih zona oranye, tapi pada pagi ini statusnya menjadi zona merah," katanya.
Baca Juga:Realm 7i Bakal Rilis Perdana di Indonesia
Menurut Bima Arya, meningkatnya status Kota Bogor menjadi zona merah karena adanya lonjakan kasus positif dan banyaknya pasien positif dirawat di rumah sakit di Kota Bogor.
"Banyaknya pasien positif yang dirawat di rumah sakit, menjadi salah satu indikator naik status tingkat kewaspadaan," katanya.
Meningkatkan status kewaspadaan di Kota Bogor dari oranye menjadi merah, kata dia, menunjukkan bahwa penyebaran Covid-19 di Kota Bogor masih tinggi.
"Kita pelajari lagi pokok persoalannya, dan kita lakukan langkah-langkah yang lebih efektif," katanya.
Bima Arya menuturkan penerapan pembatasan sosial berskaala mikro dan komunitas (PSBMK) di Kota Bogor, berakhir pada Senin ini. "Berikutnya, Kota Bogor akan melanjutkan PSBMK, dan arahan dari Gubernur Jawa Barat, namanya adalah PSBM," katanya.
Baca Juga:Ojek Online Masih Diizinkan Beroperasi di PSBB Jakarta, Grab Bersyukur
Bima menjelaskan, apa saja poin-poin yang akan dilaksanakan dan menjadi prioritas pada PSBM, akan dirapatkan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, pada Senin ini.
"Termasuk membahas langkah-langkah yang dilakukan untuk menurunkan tingkat penyebaran Covid-19," katanya.