Polisi tak Mau Insiden Penusukan Syekh Ali Jaber Terulang

Setelah memberikan informasi izin keramaian, penanggungjawab wilayah wajib mengamankan kegiatan masyarakat apalagi kegiatan terhadap ulama.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 16 September 2020 | 06:05 WIB
Polisi tak Mau Insiden Penusukan Syekh Ali Jaber Terulang
Menkopolhukam Mahfud MD menjenguk Syekh Ali Jaber yang menjadi korban penusukan, Senin (14/9/2020). [Instagram@mohmahfudmd]

SuaraJabar.id - Polisi enggan insiden insiden penusukan terhadap dai terulang kembali. Oleh karena itu, mereka akan meningkatkan pengamanan bagi para pendakwah.

"Ke depan kepolisian akan melakukan keamanan asal panitia memberikan informasi dengan surat izin keramaian," Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad dilansir Antara, Selasa (15/9/2020).

Setelah memberikan informasi izin keramaian, kata dia, penanggungjawab wilayah wajib mengamankan kegiatan masyarakat apalagi kegiatan terhadap ulama.

"Termasuk nantinya para pendakwah yang akan datang, baik dari luar Lampung maupun dalam Lampung sendiri," kata dia.

Baca Juga:Ustaz Hilmi Dikawal FPI sampai Emak-emak Militan Agar Aman dari Si Gila

Ia menyatakan, untuk dakwah Syekh Ali Jaber yang telah berlangsung, telah memiliki surat izin keramaian. Untuk selanjutnya bagi para pendakwah dan lainnya agar memberikan informasi izin keramaian agar pihak penanggung wilayah dapat memonitoring.

"Setelah dilakukan pemantauan, mudah-mudahan tidak ada lagi hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi lagi," kata dia.

Sebelumnya, Dai Syekh Ali Jaber diserang saat mengisi kajian di Halaman Masjid Falahuddin, Jalan Tamin, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) petang.

Saat berceramah, Syekh Ali Jaber tiba-tiba didatangi seorang pemuda kurus dan menusuknya menggunakan sebilah pisau.

Sontak aksi pemuda itu membuat geger seiisi masjid, Syekh Ali Jaber tampak terkena tusukkan pisau di lengan kanan bagian atas. Aksi tersebut juga terekam kamera amatir dan viral di media sosial.

Baca Juga:Syekh Ali Jaber Ditusuk, PBNU Minta Pelaku Dihukum Berat

Setelah tertangkap, sang pelaku diketahui bernama Alpin Andria bin M Rudi, pemuda berumur 24 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak