Polisi tak Mau Insiden Penusukan Syekh Ali Jaber Terulang

Setelah memberikan informasi izin keramaian, penanggungjawab wilayah wajib mengamankan kegiatan masyarakat apalagi kegiatan terhadap ulama.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 16 September 2020 | 06:05 WIB
Polisi tak Mau Insiden Penusukan Syekh Ali Jaber Terulang
Menkopolhukam Mahfud MD menjenguk Syekh Ali Jaber yang menjadi korban penusukan, Senin (14/9/2020). [Instagram@mohmahfudmd]

SuaraJabar.id - Polisi enggan insiden insiden penusukan terhadap dai terulang kembali. Oleh karena itu, mereka akan meningkatkan pengamanan bagi para pendakwah.

"Ke depan kepolisian akan melakukan keamanan asal panitia memberikan informasi dengan surat izin keramaian," Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad dilansir Antara, Selasa (15/9/2020).

Setelah memberikan informasi izin keramaian, kata dia, penanggungjawab wilayah wajib mengamankan kegiatan masyarakat apalagi kegiatan terhadap ulama.

"Termasuk nantinya para pendakwah yang akan datang, baik dari luar Lampung maupun dalam Lampung sendiri," kata dia.

Baca Juga:Ustaz Hilmi Dikawal FPI sampai Emak-emak Militan Agar Aman dari Si Gila

Ia menyatakan, untuk dakwah Syekh Ali Jaber yang telah berlangsung, telah memiliki surat izin keramaian. Untuk selanjutnya bagi para pendakwah dan lainnya agar memberikan informasi izin keramaian agar pihak penanggung wilayah dapat memonitoring.

"Setelah dilakukan pemantauan, mudah-mudahan tidak ada lagi hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi lagi," kata dia.

Sebelumnya, Dai Syekh Ali Jaber diserang saat mengisi kajian di Halaman Masjid Falahuddin, Jalan Tamin, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) petang.

Saat berceramah, Syekh Ali Jaber tiba-tiba didatangi seorang pemuda kurus dan menusuknya menggunakan sebilah pisau.

Sontak aksi pemuda itu membuat geger seiisi masjid, Syekh Ali Jaber tampak terkena tusukkan pisau di lengan kanan bagian atas. Aksi tersebut juga terekam kamera amatir dan viral di media sosial.

Baca Juga:Syekh Ali Jaber Ditusuk, PBNU Minta Pelaku Dihukum Berat

Setelah tertangkap, sang pelaku diketahui bernama Alpin Andria bin M Rudi, pemuda berumur 24 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak