Kesulitan Keuangan di Masa Pandemi Covid-19? Coba Gadai Tanpa Bunga

Masyarakat dapat mengajukan program tersebut dengan menggadaikan barang dan melampirkan fotokopi KTP serta mengisi formulir yang sudah disediakan di outlet-outlet Pegadaian.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 16 September 2020 | 07:05 WIB
Kesulitan Keuangan di Masa Pandemi Covid-19? Coba Gadai Tanpa Bunga
Salah satu kantor cabang PT Pegadaian di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

SuaraJabar.id - PT Pegadaian (Persero) memperpanjang program Gadai Peduli atau gadai tanpa bunga 0 persen kepada masyarakat yang memiliki pinjaman kurang dari Rp1 juta sampai tanggal 31 Desember 2020.

Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian (Persero) Basuki Tri Andayani mengatakan bahwa program bunga 0 persen merupakan bukti kepedulian perusahaan terhadap masyarakat selama pandemi Covid-19. Program Gadai Peduli ini sudah berlangsung sejak Mei 2020.

"Sampai akhir Agustus 2020 tercatat program ini sudah dimanfaatkan oleh lebih dari 2 juta nasabah dengan total pinjaman Rp1,39 triliun dan rata-rata pinjaman Rp690 ribu," kata Basuki dilansir Antara, Selasa (15/9/2020).

Ia menilai program ini tentunya dapat membantu masyarakat dalam memperoleh solusi keuangan di tengah pandemi yang berdampak pada kondisi perekonomian.

Baca Juga:Update Covid-19 di Bali: Pasien Sembuh Bertambah 55 Orang

Basuki menjelaskan masyarakat dapat mengajukan program tersebut dengan menggadaikan barang dan melampirkan fotokopi KTP serta mengisi formulir yang sudah disediakan di outlet-outlet Pegadaian. Agar program ini bermanfaat bagi lebih banyak orang, setiap keluarga hanya boleh mengakses satu transaksi.

"Kondisi pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Karena itu Pegadaian memperpanjang program ini agar masyarakat dapat merasakan kehadiran perusahaan sebagai solusi keuangan yang tepat dalam memberikan solusi," kata Basuki.

Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, Pegadaian dalam memberikan pelayanan juga menerapkan protokol pencegahan seperti mensyaratkan nasabah untuk dilakukan pengukuran suhu badan, mencuci tangan, memakai masker dan mengatur jarak dalam bertransaksi.

Sebelumnya, Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto menyatakan bahwa Pegadaian menjadi salah satu BUMN yang menjadi agen pembangunan, bukan entitas bisnis yang semata-mata mencari keuntungan.

Kuswiyoto menjelaskan saat ini masyarakat dan pelaku UMKM dihadapkan pada situasi, di mana Covid-19 memberikan dampak terhadap penurunan omset penjualan dan intensitas pelanggan.

Baca Juga:Tekan Covid-19, Jubir Satgas: DKI Perlu Sinergi dengan Wilayah Bodetabek

"Ini salah satu peran Pegadaian dalam membantu UMKM yang terkena dampak Covid-19. Kita punya program Gadai Peduli itu dengan bunga 0 persen dan tanpa subsidi pemerintah," kata Kuswiyoto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini