"Pasal melawan petugas, perusakan aset, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun," pungkasnya
Pekik Besok Kiamat, Motif HS Tabrak Polres Tasik karena Geram Miras Disita
"Jadi pria ini melakukan aksinya secara individu, kami dalami bahwa pria ini kecewa karena sehari sebelumnya, toko miras yang dimilikinya disita polisi" katanya.
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 22 September 2020 | 17:33 WIB

BERITA TERKAIT
Misteri Kematian Penjual Bakso di Tasikmalaya, Terbujur Kaku di Toilet Kontrakan
01 Agustus 2024 | 01:30 WIB WIBREKOMENDASI
News
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
08 April 2025 | 22:09 WIB WIBTerkini