Warga Tak Pakai Masker Diborgol Satpol PP, DPRD: Besok Serbet Masuk Mulut?

"Tadi saya diborgol, kalau korupsi tidak diborgol, tapi yang tidak pakai masker malah diborgol."

Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 23 September 2020 | 16:15 WIB
Warga Tak Pakai Masker Diborgol Satpol PP, DPRD: Besok Serbet Masuk Mulut?
Seorang pengendara roda dua bernama Andi Albar saat memperlihatkan tangannya di borgol karena tidak mengguna masker di Jalan Raya Puncak Bogor Jawa Barat. (Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi).

SuaraJabar.id - Anggota DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya geram dengan langkah Satpol PP Kabupaten Bogor yang menghukum pelanggar protokol kesehatan dengan cara memborgol tangannya.

Asep kemudian khawatir ke depannya petugas akan bertindak semakin berlebihan.

"Setelah masukin orang ke keranda, tendangin yang demo, sekarang memborgol yang tak bermasker. Jangan-jangan besok lusa, yang dilakukannya adalah nyumpelin serbet ke mulut warga yang tak bermasker," ujar Asep seperti dikutip dari pantau.com - jaringan Suara.com, Rabu (23/9/2020).

Legislator asal Kabupaten Bogor itu menganggap pemberian sanksi memborgol itu tidak substantif dan cenderung tidak menyelesaikan persoalan.

Baca Juga:Kedapatan Gowes Ugal-ugalan, Sepeda Bakal Diangkut Satpol PP

Menurut dia, masih banyak cara persuasif agar warga sadar pentingnya mengenakan masker saat pandemi Covid-19.

"Misalnya dengan cara memberikan pengetahuan dan pemahaman agar warga menggunakan masker sambil membagikan maskernya juga, seraya memberi peringatan kalau maskernya ketahuan tak dipakai saat keluar rumah maka akan ada sanksinya karena membahayakan orang lain. Cara begitu lebih elegan," kata politikus partai Golkar itu.

Asep menyebutkan bahwa dalam waktu dekat DPRD Jabar pun akan merumuskan kembali peraturan daerah (Perda) terkait dengan ketertiban umum.

"Dalam Perda itu nantinya akan ada klausul sanksi pidana dan denda bagi yang tak bermasker di muka umum. Bapemperda DPRD Provovinsi Jawa Barat baru kemarin berdiskusi dengan Biro Hukum," kata AW.

Kesal

Baca Juga:Suami Salat Subuh di Masjid, Istri di Aceh Mesum dengan Petugas Satpol PP

Andi Albar (29) warga Bendungan Megamendung, Bogor, Jawa Barat meluapkan kekesalannya terhadap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.

Ia merasa kesal dengan tindakan yang diambil satuan penegak peraturan daerah (Perda) di Bogor itu lantaran telah melakukan pemborgolan kepadanya saat berkendara tidak menggunakan masker.

"Tadi saya diborgol, kalau korupsi tidak diborgol, tapi yang tidak pakai masker malah diborgol," kesalnya, saat ditemui SuaraJakarta.id di lokasi operasi masker Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/9/2020).

Ia diberi hukuman karena tidak mempunyai uang untuk membayar sanksi administrasi berupa denda Rp100 ribu, sesuai dengan peraturan bupati (Perbup) No 60 Tahun 2020, tentang pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang berlaku sampai 29 September 2020.

"Tadi tidak pakai masker, tadi dikasih sanksi menyebutkan Pancasila sama menyanyikan Indonesia raya," jelasnya.

Pembelaan Satpol PP

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak