- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor resmi melaporkan dugaan pencemaran Sungai Cileungsi kepada Polda Jawa Barat pada hari Kamis di Cibinong.
- Polda Jawa Barat menjadwalkan pemanggilan terhadap lima perusahaan terkait indikasi pencemaran yang menyebabkan air Sungai Cileungsi menghitam.
- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor masih menunggu hasil uji laboratorium untuk menentukan penyebab pencemaran dan langkah penegakan hukum selanjutnya.
SuaraJabar.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas terkait dugaan pencemaran yang kembali melanda Sungai Cileungsi. DLH resmi melaporkan indikasi pencemaran aliran sungai tersebut kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Laporan ini dilayangkan usai tim DLH menemukan indikasi kuat pencemaran saat menyusuri aliran Sungai Cileungsi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, mengungkapkan bahwa langkah penegakan hukum selanjutnya akan sangat bergantung pada hasil uji sampel air di laboratorium.
"Hasilnya nanti kami rilis. Saat ini masih diproses di laboratorium dulu," ujar Teuku Mulya di Cibinong, Kamis.
Baca Juga:Tinggalkan Bogor Usai Gelombang Geseran Kejagung, Denny Achmad Kini Jadi Asintel Kejati Jakarta
Teuku menjelaskan tim DLH menemukan indikasi pencemaran saat kegiatan penelusuran Sungai Cileungsi. Hasil uji laboratorium akan digunakan untuk memastikan penyebab pencemaran dan menentukan tindak lanjut.
Menurut dia, DLH telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk menangani dugaan pencemaran yang menyebabkan aliran Sungai Cileungsi menghitam.
"Sudah kita laporkan ke Polda agar mereka melakukan pemanggilan," ujarnya.
Berdasarkan surat yang diterima DLH dari Polda Jawa Barat, terdapat lima perusahaan yang akan dimintai keterangan terkait dugaan pencemaran di kawasan Sungai Cileungsi.
DLH juga akan memanggil kembali perusahaan-perusahaan tersebut setelah hasil uji laboratorium diterima sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Baca Juga:Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu
Teuku mengatakan pihaknya akan mengambil langkah penegakan hukum secara tegas agar memberikan efek jera kepada pihak yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan. [Antara]