Dalam aksi protes tersebut, para Pedagang membawa spanduk yang berisi tuntutan agar Pemerintah mengubah jam penutupan jalan yang semula pukul 09.00 - 11.00 WIB dan pukul 14.00-16.00 WIB digeser ke jam 17.00 sampai pagi. Hal tersebut dikarenakan kebijakan penutupan jalan sebelumnya mengganggu aktifitas jual beli di Pasar Baru.
Selain itu, para pedagang juga menuntut agar akses ke Jalan Otista, Jalan ABC dan Jalan Cikapundung untuk dibuka.
Kontributor : Emi La Palau
Baca Juga:Pemkot Bandung Soroti Peningkatan Covid-19 di Klaster Keluarga