KPK Kembali Panggil 5 Saksi Kasus Korupsi RTH Kota Bandung

Mereka yang dipanggil, yaitu dua ibu rumah tangga Novia Betesda Siahaan dan Amanda Ayudhia, Diki Afandi dan Hasbullah dari unsur swasta, dan PNS Kota Bandung, Irman.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 30 September 2020 | 13:59 WIB
KPK Kembali Panggil 5 Saksi Kasus Korupsi RTH Kota Bandung
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Setelah tanah tersedia, Pemkot Bandung membayarkan Rp43,65 miliar kepada Dadang. Namun, Dadang hanya memberikan Rp13,5 miliar pada pemilik tanah.

Diduga Dadang Suganda diperkaya sekitar Rp30 miliar. Sebagian dari uang tersebut, sekitar Rp10 miliar diberikan kepada Edi Siswadi yang akhirnya digunakan untuk menyuap hakim dalam perkara bansos di Pengadilan Negeri Kota Bandung.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menyita 64 bidang tanah dan bangunan serta dua mobil milik tersangka Dadang.

Selain itu, KPK juga sedang menelusuri adanya proyek-proyek lain selain RTH yang diduga dikerjakan oleh tersangka Dadang. [Antara]

Baca Juga:Febri Diansyah Mundur dari KPK, Ini Reaksi Novel Baswedan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak