SuaraJabar.id - Massa penolak Omnibus Law yang dipukul mundur anggota polisi dari depan Gedung DPRD Kota Bandung kini masih bertahan di depan Restoran Hanamasa, Dago.
Dari pantauan Suara.com, massa belum membubarkan diri bahkan masih melakukan perlawanan terhadap aparat.
Saat ini, polisi masih melakukan pemblokiran untuk memukul mundur massa. Namun demonstran yang bertahan sempat melakukan pembakaran.
Hingga kini polisi masih melakukan penyisiran di sekitar kawasan tersebut.
Baca Juga:Berujung Rusuh, Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Bandung
Sebelumnya diberitakan, bentrokan pecah antara ribuan mahasiswa dengan aparat kepolisian saat aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang digelar di depan Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (7/10/2020).
Bentrokan terjadi sekira pukul 17.05 WIB. Bentrokan bermula ketika polisi mencoba mengamankan peserta aksi massa yang dinilai melakukan tindakan anarkis.
Tak terima dengan tindakan itu, beberapa massa aksi mencoba membebaskan kawan mereka yang diamankan polisi. Bentrok pun pecah, massa aksi dan polisi yang berjaga terlibat aksi saling lempar batu.
Suasana memanas mulai petang hari, sekitar pukul 16.37 WIB, massa mulai melakukan pelemparan botol plastik air mineral ke arah gedung DPRD Jawa Barat.
Ribuan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang atau UU Cipta Kerja terus menyerukan agar pintu gerbang gedung DPRD dibuka.
Baca Juga:Aksi Tolak Omnibus Law di Semarang, Gedung DPRD Jateng Dihujani Batu
"Buka buka buka pintunya, buka pintunya sekarang juga," teriak massa.
Kepulan asap kehitaman pun beberapa kali terlihat membesar akibat aksi bakar ban yang dilakukan pendemo.
Kontributor : Cesar Yudistira