Ricuh Aksi Tolak UU Cipta Kerja Bandung, 138 Mahasiswa Terluka

Penanganan yang berat ada kepalanya bocor, itu kena peluru karet dan kena pecahan, katanya kepada Suarajabar.id ditemui di Unpas, Rabu (7/10/2020) malam.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 07 Oktober 2020 | 21:27 WIB
Ricuh Aksi Tolak UU Cipta Kerja Bandung, 138 Mahasiswa Terluka
Proses evakuasi massa aksi yang terluka ke Kampus Unpas Bandung, Rabu (7/10/2020) malam.

SuaraJabar.id - Aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat berakhir dengan bentrok antara massa aksi dan polisi. Dari bentrokan itu, 138 massa aksi mengalami luka-luka.

Massa aksi korban bentrok dilarikan ke Universitas Pasundan (Unpas) Tamansari Bandung. Berdasarkan pantauan Suarajabar.id di lokasi, korban terus berdatangan hingga pukul 19.15 WIB.

Mahasiswa Unpas yang ikut menangani korban, Taufik Anugerah mengatakan pihaknya mulai menerima korban sekira pukul 17.30 WIB. Beberapa di antaranya mengalami luka berat.

“Penanganan yang berat ada kepalanya bocor, itu kena peluru karet dan kena pecahan,” katanya kepada Suarajabar.id ditemui di Unpas, Rabu (7/10/2020) malam.

Baca Juga:Guru Besar Unpad: UU Ciptaker Cepat Sah, UU yang Dibutuhkan Rakyat Lambat

“Tadi kebanyakan yang kami tangani rata-rata gas air mata, keram, kecapean, terus yang luka berat kena peluru karet ada yang terinjak oleh massa,” imbuhnya.

Hingga pukul 20.00 WIB, Kampus Unpas Tamansari mendapatkan 138 orang yang terluka. Empat orang korban diketahui luka berat, diduga karena terkena tembakan peluru karet. Mereka terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Sariningsih.

“Tadi ada korban bocor kepala, beberapa lainnya terkena peluru karet memar di punggung, yang di kepala korban ada yang tidak sadar, ambil tindakan ke RS Sariningsih,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, bentrokan pecah antara ribuan mahasiswa dengan aparat kepolisian saat aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang digelar di depan Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (7/10/2020).

Bentrokan terjadi sekira pukul 17.05 WIB. Bentrokan bermula ketika polisi mencoba mengamankan peserta aksi massa yang dinilai melakukan tindakan anarkis.

Baca Juga:Masuk Zona Merah, Kota Bandung Pertahankan AKB Diperketat

Tak terima dengan tindakan itu, beberapa massa aksi mencoba membebaskan kawan mereka yang diamankan polisi. Bentrok pun pecah, massa aksi dan polisi yang berjaga terlibat aksi saling lempar batu.

Suasana memanas mulai petang hari, sekitar pukul 16.37 WIB, massa mulai melakukan pelemparan botol plastik air mineral ke arah gedung DPRD Jawa Barat.

Kontributor : Emi La Palau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini